KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1394 §1 | Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 194, § 1, no. 3, klerikus yang mencoba menikah, juga secara sipil saja, terkena suspensi latae sententiae; apabila ia, meskipun sudah diperingatkan, tidak menyesal dan terus membuat sandungan, dapat dihukum secara bertahap dengan pencabutan-pencabutan, sampai dikeluarkan dari status klerikal.
| | Kan. 1394 §2 | Religius berkaul kekal yang bukan klerikus, yang mencoba menikah, juga secara sipil saja, terkena interdik latae sententiae, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 694.
| << >>
|