KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1444 §1 | Rota Romana mengadili:
10 pada instansi kedua, perkara-perkara yang sudah diputus oleh pengadilan-pengadilanbiasa pada instansi pertama dan diajukan ke Takhta Suci lewat permohonan-banding yang legitim;
20 pada instansi ketiga atau instansi selanjutnya, perkara-perkara yang telah diperiksa oleh Rota Romana sendiri dan oleh pengadilan-pengadilan lain manapun, kecuali perkaranya sudah menjadi perkara teradili (res iudicata).
| | Kan. 1444 §2 | Pengadilan itu juga mengadili pada instansi pertama perkara-perkara yang disebut dalam kan. 1405, § 3, serta perkara-perkara lain yang ditarik oleh Paus bagi pengadilannya sendiri, entah dari kehendaknya sendiri ataupun atas permohonan pihak-pihak yang bersangkutan, dan diserahkan kepada Rota Romana; dan mengenai perkara-perkara itu Rota juga mengadilinya dalam instansi kedua dan selanjutnya, kecuali disebutkan lain dalam surat penugasannya.
| << >>
|