Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1508 §1Dekret pemanggilan ke pengadilan harus segera diberitahukan kepada pihak tergugat, dan sekaligus harus diberitahukan kepada lain-lain yang harus tampil di hadapan pengadilan.

Kan. 1508 §2Pada pemanggilan hendaknya dilampirkan surat gugat pembuka pokok sengketa, kecuali hakim atas alasan-alasan yang berat menilai bahwa surat-gugat tidak boleh disampaikan kepada pihak tergugat, sebelum ia tampil di pengadilan.

Kan. 1508 §3Jika pokok sengketa ditujukan melawan orang yang tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan hak-haknya, atau tidak memiliki kebebasan untuk mengelola benda-benda yang disengketakan, maka pemanggilan, kalau perlu, haruslah disampaikan kepada wali, atau pengawas, atau kuasa-hukum khusus, yakni orang yang atas namanya wajib tampil di pengadilan menurut norma hukum.

Kan. 1509 §1Pemberitahuan mengenai pemanggilan-pemanggilan, dekret-dekret, putusan-putusan serta akta peradilan lain, haruslah lewat pos umum atau cara lain yang paling aman, dengan tetap mengindahkan norma-norma yang ditetapkan oleh undang-undang partikular.

Kan. 1509 §2Mengenai fakta pemberitahuan serta caranya itu harus nyata dalam akta.

<<   >>