Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1524 §1Penggugat dapat mencabut kembali peradilan dalam setiap tahap dan tingkat peradilan; demikian pula baik penggugat maupun pihak tergugat dapat mencabut kembali akta proses, seluruhnya atau beberapa saja.

Kan. 1524 §2Wali dan pengelola badan hukum, untuk dapat mencabut kembali peradilan, membutuhkan nasihat atau persetujuan dari mereka, yang campur-tangannya dibutuhkan untuk melakukan suatu tindakan yang melebihi batas-batas pengelolaan biasa.

Kan. 1524 §3Pencabutan kembali itu demi sahnya harus dibuat secara tertulis, dan harus ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan, atau kuasa hukumnya namun yang telah dibekali dengan mandat khusus, harus diberitahukan kepada pihak yang lain dan diterima olehnya atau sekurang-kurangnya tidak dilawan, dan harus diterima oleh hakim.

Kan. 1525Pencabutan kembali yang diterima oleh hakim, mempunyai kibat sama seperti berhentinya proses peradilan dan mewajibkan pihak yang mencabut kembali untuk membayar ongkos yang timbul dari akta yang dicabut itu.

<<   >>