KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1576 | Juga para ahli dapat tidak diizinkan atau ditolak atas dasar alasan-alasan yang sama seperti halnya saksi.
| | Kan. 1577 §1 | Hakim, dengan memperhatikan semua yang barangkali sudah dihasilkan oleh pihak-pihak yang bersengketa, hendaknya menetapkan dengan dekretnya setiap pokok yang perlu dinilai oleh bantuan para ahli.
| | Kan. 1577 §2 | Kepada ahli haruslah disampaikan akta perkara dan dokumen-dokumen lain, serta bahan-bahan lain yang dapat dibutuhkannya untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan setia.
| | Kan. 1577 §3 | Hakim, setelah mendengarkan ahli itu, hendaknya menentukan jangka waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan serta menyampaikan laporan.
| | Kan. 1578 §1 | Para ahli hendaknya menyusun laporan masing- masing secara terpisah, kecuali hakim memerintahkan agar membuat satu laporan yang ditandatangani oleh setiap ahli; jika demikian, apabila terdapat perbedaan-perbedaan pendapat, hendaknya dicatat dengan seksama.
| | Kan. 1578 §2 | Para ahli harus menunjukkan dengan jelas atas dasar dokumen-dokumen mana atau dengan cara-cara tepat lain mana mereka sampai pada kepastian mengenai identitas orang-orang atau benda-benda atau tempat-tempat, jalan dan cara mana yang ditempuhnya dalam memenuhi tugas yang diserahkan kepadanya, dan terutama atas argumen-argumen mana mereka mendasarkan kesimpulan-kesimpulan mereka.
| | Kan. 1578 §3 | Ahli dapat dipanggil oleh hakim untuk melengkapi penjelasan-penjelasan, sekiranya diperlukan lebih lanjut.
| | Kan. 1579 §1 | Hakim hendaknya mempertimbangkan dengan cermat tidak hanya kesimpulan para ahli, meski mereka sepakat, melainkan juga keadaan-keadaan lain dari perkara itu.
| | Kan. 1579 §2 | Dalam menyusun alasan-alasan keputusannya, ia harus menyatakan atas argumen-argumen apa ia tergerak untuk menerima atau menolak kesimpulan-kesimpulan para ahli.
| | Kan. 1580 | Kepada para ahli itu harus dibayar biaya dan honorarium, yang harus ditetapkan oleh hakim menurut kelayakan dan keadilan, dengan tetap mengindahkan hukum partikular.
| | Kan. 1581 §1 | Pihak-pihak dapat menunjuk ahli-ahli privat yang harus disetujui oleh hakim.
| | Kan. 1581 §2 | Mereka ini, jika hakim mengizinkan, dapat memeriksa akta perkara sejauh perlu, dan boleh hadir apabila ahli-ahli yang ditunjuk melakukan peranan mereka; namun mereka selalu dapat menyampaikan laporannya.
| << >>
|