KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1744 §1 | Jika pastor paroki dalam hari-hari yang ditetapkan tidak menjawab, Uskup hendaknya mengulangi anjurannya dengan memperpanjang waktu-guna untuk menjawab.
| | Kan. 1744 §2 | Jika pasti bagi Uskup bahwa pastor paroki tersebut telah menerima anjurannya yang kedua, tetapi tidak mau menjawab meskipun tidak terhalang sesuatu pun, atau jika pastor paroki menolak untuk mengundurkan diri tanpa mengajukan alasan-alasannya, Uskup hendaknya mengeluarkan dekret pemberhentian.
| << >>
|