KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 224 | Selain kewajiban-kewajiban dan hak-hak yang berlaku sama bagi semua orang beriman kristiani dan yang ditetapkan dalam kanon-kanon lain, kaum beriman kristiani awam terikat kewajiban-kewajiban dan memiliki hak-hak yang disebut dalam kanon-kanon dari judul ini.
| | Kan. 225 §1 | Seperti semua orang beriman kristiani yang berdasarkan baptis dan penguatan ditugaskan Allah untuk kerasulan, kaum awam terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik secara perseorangan maupun tergabung dalam perserikatan, untuk mengusahakan, agar warta ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia; kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaan-keadaan dimana Injil tidak dapat didengarkan dan Kristus tidak dapat dikenal orang selain lewat mereka.
| | Kan. 225 §2 | Mereka, setiap orang menurut kedudukan masing-masing, juga terikat kewajiban khusus untuk meresapi dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat injili, dan dengan demikian khususnya dalam menangani masalah-masalah itu dan dalam memenuhi tugas-tugas keduniaan memberi kesaksian tentang Kristus.
| | Kan. 226 §1 | Mereka yang hidup dalam status perkawinan, sesuai dengan panggilan khasnya, terikat kewajiban khusus untuk berusaha membangun umat Allah melalui perkawinan dan keluarga.
| | Kan. 226 §2 | Orangtua, karena telah memberi hidup kepada anak-anaknya, terikat kewajiban yang sangat berat dan mempunyai hak untuk mendidik mereka; maka dari itu adalah pertama-tama tugas orangtua kristiani untuk mengusahakan pendidikan kristiani anak-anak menurut ajaran yang diwariskan Gereja.
| << >>
|