Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 230 §1Orang awam pria, yang sudah mencapai usia dan mempunyai sifat-sifat yang ditentukan oleh dekret Konferensi para Uskup, dapat diangkat secara tetap untuk menjalankan pelayanan sebagai lektor dan akolit dengan ritus liturgis yang ditentukan; tetapi pemberian tugas-tugas itu tidak memberikan hak atas sustentasi atau imbalan yang harus disediakan oleh Gereja.


Kan. 230 §2Dengan penugasan sementara orang-orang awam dapat menu- naikan tugas lektor dalam kegiatan-kegiatan liturgis; demikian pula semua orang beriman dapat menunaikan tugas komentator, penyanyi atau tugas-tugas lain menurut norma hukum.

Kan. 230 §3Bila kebutuhan Gereja memintanya karena kekurangan pelayan, juga kaum awam, meskipun bukan lektor atau akolit, dapat menjalankan beberapa tugas, yakni melakukan pelayanan sabda, memimpin doa-doa liturgis, menerimakan baptis dan membagikan Komuni Suci, menurut ketentuan-ketentuan hukum.

Kan. 231 §1Kaum awam, yang secara tetap atau untuk sementara diperbantukan untuk pengabdian khusus Gereja, terikat kewajiban untuk memperoleh pembinaan yang tepat yang dituntut untuk melakukan tugas secara semestinya, dan untuk menjalankan tugas itu dengan sadar, sungguh-sungguh dan rajin.

Kan. 231 §2Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 230, § 1, mereka mempunyai hak atas imbalan yang wajar sesuai dengan keadaannya, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pribadi serta keluarganya dengan layak, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum sipil; demikian pula mereka berhak, agar masa depan dan jaminan sosial serta bantuan kesehatan mereka diatur semestinya.

Kan. 232Gereja mempunyai kewajiban dan juga hak yang bersifat miliknya sendiri dan eksklusif untuk membina mereka yang ditugaskan bagi pelayanan suci.

<<   >>