KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 319 §1 | Perserikatan publik yang didirikan secara legitim, jika tidak ditentukan lain, mengurus harta-benda yang dimilikinya menurut norma statuta dibawah kepemimpinan lebih tinggi otoritas gerejawi yang disebut dalam kan. 312, § 1, yang harus menerima pertanggungjawaban setiap tahun dari padanya.
| | Kan. 319 §2 | Juga mengenai sumbangan dan derma yang dikumpulkannya, ia harus dengan setia mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada otoritas itu.
| << >>
|