Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 458Sekretaris jenderal bertugas:
10 menyusun laporan akta dan dekret-dekret sidang paripurna konferensi dan juga akta dewan tetap para Uskup, dan menyampaikannya kepada semua anggota konferensi, juga menyusun akta lain yang diserahkan oleh ketua konferensi atau dewan tetap kepadanya untuk dikerjakan.
20 menyampaikan kepada Konferensi-konferensi para Uskup te- tangga akta dan dokumen-dokumen yang oleh konferensi dalam sidang paripurna atau oleh dewan tetap para Uskup ditetapkan agar dikirim kepada mereka.

Kan. 459 §1Hendaknya hubungan-hubungan antara Konferensi-konferensi para Uskup, terutama yang berdekatan, dikembangkan untuk memajukan dan melindungi kesejahteraan yang lebih besar.

Kan. 459 §2Setiap kali oleh Konferensi-konferensi direncanakan kegiatan- kegiatan atau program-program yang menampilkan sifat internasional, haruslah Takhta Apostolik didengarkan.

Kan. 460Sinode keuskupan ialah himpunan imam-imam dan orang-orang beriman kristiani yang terpilih dari Gereja partikular, untuk membantu Uskup diosesan demi kesejahteraan seluruh komunitas diosesan, menurut norma kanon-kanon berikut.

Kan. 461 §1Hendaknya sinode keuskupan diselenggarakan di setiap Gereja partikular, bila menurut penilaian Uskup diosesan dan setelah mendengarkan dewan imam, keadaan menganjurkannya.

Kan. 461 §2Jika Uskup memimpin beberapa keuskupan, atau memimpin satu keuskupan sebagai Uskupnya sendiri, sedangkan lainnya sebagai Administrator, ia dapat memanggil satu sinode dari semua keuskupan yang dipercayakan kepadanya.

Kan. 462 §1Sinode keuskupan dipanggil hanya oleh Uskup diosesan, dan tidak oleh orang yang mengepalai keuskupan untuk sementara.

Kan. 462 §2Sinode keuskupan diketuai oleh Uskup diosesan; tetapi ia dapat memberi delegasi kepada Vikaris jenderal atau Vikaris episkopal untuk memenuhi tugas itu untuk masing-masing sidang sinode.

<<   >>