KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 646 | Hidup dalam tarekat dimulai dalam novisiat. Tujuan- nya ialah agar para novis lebih memahami panggilan ilahi, khususnya yang khas dari tarekat yang bersangkutan, mengalami cara hidup tarekat, serta membentuk budi dan hati dengan semangatnya, dan agar terbuktilah niat serta kecakapan mereka.
| | Kan. 647 §1 | Pendirian, pemindahan dan penutupan rumah novisiat hendaknya dilaksanakan dengan dekret tertulis dari Pemimpin tertinggi tarekat dengan persetujuan dewannya.
| | Kan. 647 §2 | Agar novisiat itu sah, harus dilaksanakan dalam rumah yang ditunjuk untuk itu menurut peraturan. Dalam kasus-kasus tertentu dan sebagai kekecualian, atas izin Pemimpin tertinggi dengan persetujuan dewannya, calon dapat menjalani novisiatnya di rumah lain dari tarekat itu, dibawah pimpinan seorang religius yang teruji sebagai pengganti pembimbing novis.
| | Kan. 647 §3 | Pemimpin tinggi dapat mengizinkan agar kelompok para novis untuk jangka waktu tertentu tinggal di rumah lain dari tarekat itu yang ditunjuk olehnya sendiri.
| | Kan. 648 §1 | Agar novisiat sah, haruslah mencakup duabelas bulan yang diselenggarakan dalam komunitas novisiat sendiri, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 647, § 3.
| | Kan. 648 §2 | Untuk menyempurnakan pembinaan para novis, disamping waktu yang disebut dalam §1, konstitusi dapat menentukan waktu latihan kerasulan, satu kali atau lebih, yang dilakukan di luar komunitas novisiat.
| | Kan. 648 §3 | Novisiat jangan diperpanjang lebih dari dua tahun.
| | Kan. 649 §1 | Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 647, § 3 dan kan. 648, § 2, kepergian dari rumah novisiat melebihi tiga bulan, secara terus-menerus atau terputus-putus, membuat novisiat tidak sah. Kepergian yang melebihi limabelas hari, harus diganti.
| | Kan. 649 §2 | Dengan izin Pemimpin tinggi yang berwenang kaul pertama dapat dimajukan, tetapi tidak lebih dari limabelas hari.
| << >>
|