KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 650 §1 | Tujuan novisiat menuntut agar para novis dibentuk dibawah pimpinan pembimbing novis menurut pedoman pembinaan yang harus ditetapkan dalam hukum tarekat itu sendiri.
| | Kan. 650 §2 | Pimpinan para novis, dibawah otoritas Pemimpin tinggi, dikhususkan bagi pembimbing novis saja.
| | Kan. 651 §1 | Pembimbing novis hendaklah seorang anggota tarekat yang sudah berkaul kekal dan ditunjuk secara legitim.
| | Kan. 651 §2 | Jika perlu, pembimbing novis dapat diberi rekan-kerja, yang berada dibawahnya dalam mengatur novisiat dan pedoman pem-binaannya.
| | Kan. 651 §3 | Pembinaan para novis hendaknya dipimpin oleh anggota- anggota yang telah disiapkan dengan cermat, tanpa dibebani tugas- tugas lain, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan berhasil dan secara tetap.
| | Kan. 652 §1 | Pembimbing novis beserta rekan-kerjanya bertugas mengenali dan menguji panggilan para novis dan membina mereka tahap demi tahap menempuh dengan baik jalan hidup kesempurnaan yang khas bagi tarekat.
| | Kan. 652 §2 | Para novis hendaknya dibimbing untuk mengembangkan keutamaan-keutamaan manusiawi dan kristiani; dengan doa dan penyangkalan-diri diantar masuk dalam jalan kesempurnaan yang lebih penuh; diajar memandang misteri keselamatan serta membaca dan merenungkan Kitab Suci; dipersiapkan untuk merayakan ibadat kepada Allah dalam liturgi suci; mempelajari cara menghayati hidup yang dibaktikan kepada Allah dan manusia dalam Kristus dengan nasihat- nasihat injili; diberi uraian tentang sifat khas dan semangat, tujuan dan disiplin, sejarah dan kehidupan tarekat; serta dipupuk cinta mereka terhadap Gereja dan Gembala sucinya.
| | Kan. 652 §3 | Sadar akan tanggungjawabnya hendaknya para novis bekerjasama secara aktif dengan pembimbingnya sedemikian sehingga dapat dengan setia menanggapi rahmat panggilan ilahi.
| | Kan. 652 §4 | Para anggota tarekat hendaknya berusaha agar sesuai dengan peranan masing-masing bekerjasama dalam karya pembinaan para novis dengan teladan hidup dan doa.
| | Kan. 652 §5 | Masa novisiat yang disebut dalam kan. 648, § 1 hendaknya dimanfaatkan benar-benar untuk tugas pembinaan, oleh karena itu para novis jangan disibukkan dengan studi dan pekerjaan yang tidak secara langsung mendukung pembinaan itu.
| | Kan. 653 §1 | Novis dapat dengan bebas meninggalkan tarekat; namun otoritas yang berwenang dari tarekat itu dapat mengeluarkan dia.
| | Kan. 653 §2 | Seusai novisiat, jika dinilai cakap, novis hendaknya diizinkan mengucapkan kaul sementara; jika tidak, hendaknya dikeluarkan; jika masih ada keragu-raguan mengenai kecakapannya, waktu percobaan dapat diperpanjang oleh Pemimpin tinggi menurut norma hukumnya sendiri, tetapi tidak lebih dari enam bulan.
| << >>
|