Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 758Para anggota tarekat-tarekat hidup bakti, berdasarkan pembaktian khas dirinya kepada Allah, memberikan kesaksian secara khusus tentang Injil; mereka pun diikutsertakan sepantasnya oleh Uskup untuk membantu pemakluman Injil.

Kan. 759Kaum beriman kristiani awam, berkat sakramen baptis dan penguatan, adalah saksi-saksi warta injili dengan perkataan dan teladan hidup kristiani; mereka dapat dipanggil pula untuk bekerjasama dengan Uskup dan para imam dalam melaksanakan pelayanan sabda.

Kan. 760Dalam pelayanan sabda yang harus berdasarkan pada Kitab Suci,Tradisi, liturgi, Magisterium dan kehidupan Gereja, hendaknya misteri Kristus diwartakan secara utuh dan setia.

Kan. 761Hendaknya dipergunakan segala macam sarana yang tersedia untuk mewartakan ajaran kristiani, terutama khotbah serta pengajaran kateketik yang senantiasa menduduki tempat paling penting, tetapi juga penyampaian ajaran di sekolah-sekolah, di akademi- akademi, konferensi-konferensi dan semua jenis pertemuan; demikian pula penyebaran ajaran kristiani lewat pernyataan-pernyataan publik yang dikeluarkan oleh otoritas yang legitim pada kesempatan pelbagai peristiwa, lewat pers dan sarana-sarana komunikasi sosial lainnya.

Kan. 762Oleh karena umat Allah dihimpun pertama-tama oleh sabda Allah yang hidup, yang sangat patut diperoleh dari mulut para imam, maka para pelayan rohani hendaknya menjunjung tinggi tugas mereka berkhotbah; dan memang di antara tugas-tugas mereka yang utama adalah mewartakan Injil Allah kepada semua orang.

Kan. 763Para Uskup berhak untuk berkhotbah di mana-mana, tak terkecuali di dalam gereja dan ruang doa dari tarekat-tarekat religius bertingkat kepausan, kecuali Uskup setempat, dalam kasus-kasus khusus, melarangnya secara jelas.

Kan. 764Dengan tetap berlaku ketentuan kan.765, para imam dan diakon mempunyai kewenangan untuk berkhotbah di mana-mana dengan persetujuan, yang setidak-tidaknya diandaikan, dari rektor gereja, kecuali Ordinaris yang berwenang membatasi kewenangan itu atau malah mencabutnya, atau juga jika menurut undang-undang khusus diperlukan suatu izin yang jelas.

Kan. 765Untuk berkhotbah bagi religius di dalam gereja atau tempat doa mereka, dibutuhkan izin dari Pemimpin yang berwenang, menurut norma konstitusi.

Kan. 766Kaum awam dapat diperkenankan untuk berkhotbah di dalam gereja atau ruang doa, jika dalam situasi tertentu kebutuhan menuntutnya atau dalam kasus-kasus khusus manfaat menganjurkan- nya demikian, menurut ketentuan-ketentuan Konferensi para Uskup dengan tetap mengindahkan kan. 767, ง 1.

Kan. 767 ยง1Di antara bentuk-bentuk khotbah, homililah yang paling unggul, yang adalah bagian dari liturgi itu sendiri dan direservasi bagi imam atau diakon; dalam homili itu hendaknya dijelaskan misteri- misteri iman dan norma-norma hidup kristiani, dari teks suci sepanjang tahun liturgi.

Kan. 767 ยง2Dalam semua Misa pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya wajib yang dirayakan oleh kumpulan umat, homili harus diadakan dan tak dapat ditiadakan, kecuali ada alasan yang berat.

Kan. 767 ยง3Jika cukup banyak umat berkumpul, sangat dianjurkan agar diadakan homili, juga pada perayaan Misa harian, terutama pada masa adven dan prapaskah atau pula pada kesempatan suatu pesta atau peristiwa duka.

Kan. 767 ยง4Pastor paroki atau rektor gereja wajib mengusahakan agar ketentuan-ketentuan ini ditepati dengan seksama.

Kan. 768 ยง1Hendaknya para bentara sabda Allah terutama menyajikan kepada umat beriman kristiani apa yang harus mereka imani dan lakukan demi kemuliaan Allah dan demi keselamatan manusia.

Kan. 768 ยง2Hendaknya mereka juga menyampaikan kepada kaum beriman ajaran yang diajukan oleh Magisterium Gereja tentang martabat dan kebebasan pribadi manusia, tentang kesatuan dan kemantapan keluarga serta tugas-tugasnya, tentang kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan pula tentang hal-hal keduniaan yang harus diatur menurut tatanan yang ditetapkan oleh Allah.

Kan. 769Hendaknya ajaran kristiani disajikan dengan cara yang cocok dengan keadaan para pendengar dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan zaman.

Kan. 770Hendaknya para pastor paroki pada waktu-waktu tertentu, menurut ketentuan-ketentuan Uskup diosesan, menyelenggara- kan pewartaan yang disebut latihan rohani dan retret umat (sacrae missiones), atau bentuk-bentuk lain yang sesuai dengan kebutuhan.

Kan. 771 ยง1Hendaknya para gembala jiwa, terutama para Uskup dan pastor paroki, memperhatikan agar sabda Allah juga diwartakan kepada orang-orang beriman yang oleh karena keadaan hidup mereka, tidak cukup menikmati pelayanan pastoral umum dan biasa atau malahan sama sekali tidak menikmatinya.

Kan. 771 ยง2Hendaknya mereka juga berusaha agar warta Injil menjangkau orang-orang tak beriman yang tinggal di daerah itu, karena memang reksa jiwa-jiwa harus meliputi juga mereka yang tidak beriman, sama seperti kaum beriman.

Kan. 772 ยง1Mengenai pelaksanaan pewartaan itu, selain keten- tuan-ketentuan di atas, norma-norma yang dikeluarkan oleh Uskup diosesan harus diindahkan oleh semua.

Kan. 772 ยง2Untuk menyampaikan pembahasan tentang ajaran kristiani lewat siaran radio atau televisi hendaknya ditepati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Konferensi para Uskup.

Kan. 773Menjadi tugas khusus dan berat, terutama bagi para gembala jiwa-jiwa, untuk mengusahakan katekese umat kristiani agar iman kaum beriman melalui pengajaran agama dan melalui pengalaman kehidupan kristiani, menjadi hidup, berkembang, serta penuh daya.

Kan. 774 ยง1Perhatian terhadap katekese, dibawah bimbingan otoritas gerejawi yang legitim, menjadi kewajiban dari semua anggota Gereja, masing-masing sesuai dengan perannya.

Kan. 774 ยง2Melebihi semua yang lain, orangtua wajib untuk membina anak-anak mereka dalam iman dan dalam praktek kehidupan kristiani, baik lewat perkataan maupun teladan hidup mereka; demikian pula terikat kewajiban yang sama mereka yang menggantikan orangtua dan para wali baptis.

Kan. 775 ยง1Dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan dari Takhta Apostolik, Uskup diosesan bertugas menerbitkan norma-norma mengenai katekese, demikian pula mengusahakan agar tersedia sarana- sarana kateketik yang sesuai, juga dengan mempersiapkan katekismus, jika dianggap tepat, serta mendorong dan melakukan koordinasi atas prakarsa-prakarsa di bidang kateketik.

Kan. 775 ยง2Adalah tugas Konferensi para Uskup mengusahakan, jika dianggap berguna, agar diterbitkan buku-buku katekismus bagi wilayah yang bersangkutan, setelah memperoleh aprobasi dari Takhta Apostolik.

Kan. 775 ยง3Pada Konferensi para Uskup dapat didirikan suatu lembaga kateketik dengan tugas utama memberi bantuan kepada masing-masing keuskupan di bidang kateketik.

Kan. 776Pastor paroki, berdasarkan jabatannya, harus mengusahakan pembinaan kateketik orang-orang dewasa, orang muda dan anak-anak; untuk tujuan itu hendaknya ia mempergunakan bantuan para klerikus yang diperbantukan kepada paroki, para anggota tarekat hidup bakti dan serikat hidup kerasulan, dengan memperhitungkan ciri khas masing-masing tarekat, serta orang-orang beriman kristiani awam, terutama para katekis; mereka itu semua hendaknya bersedia dengan senang hati memberikan bantuannya, kecuali secara legitim terhalang. Hendaknya pastor paroki mendorong dan memupuk tugas orangtua dalam katekese keluarga yang disebut dalam kan. 774, ง 2.

Kan. 777Dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ditetapkan oleh Uskup diosesan, secara khusus hendaknya pastor paroki berusaha:
10 supaya diberikan katekese yang sesuai untuk perayaan sakramen-sakramen;
20 supaya anak-anak, dengan pengajaran kateketik selama waktu yang cukup, disiapkan dengan pantas untuk penerimaan pertama sakramen-sakramen tobat dan Ekaristi mahakudus serta untuk penerimaan sakramen penguatan;
30 supaya anak-anak itu, sesudah penerimaan komuni pertama, ditumbuh-kembangkan dengan pengajaran kateketik yang lebih melimpah dan mendalam;
40 supaya pengajaran kateketik diberikan pula kepada mereka yang menyandang cacat fisik atau mental, sejauh keadaan mereka mengizinkannya;
50 supaya iman kaum muda dan kaum dewasa diteguhkan, diterangi dan diperkembangkan dengan bermacam-macam bentuk dan prakarsa.

<<   >>