KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 771 §1 | Hendaknya para gembala jiwa, terutama para Uskup dan pastor paroki, memperhatikan agar sabda Allah juga diwartakan kepada orang-orang beriman yang oleh karena keadaan hidup mereka, tidak cukup menikmati pelayanan pastoral umum dan biasa atau malahan sama sekali tidak menikmatinya.
| | Kan. 771 §2 | Hendaknya mereka juga berusaha agar warta Injil menjangkau orang-orang tak beriman yang tinggal di daerah itu, karena memang reksa jiwa-jiwa harus meliputi juga mereka yang tidak beriman, sama seperti kaum beriman.
| | Kan. 772 §1 | Mengenai pelaksanaan pewartaan itu, selain keten- tuan-ketentuan di atas, norma-norma yang dikeluarkan oleh Uskup diosesan harus diindahkan oleh semua.
| | Kan. 772 §2 | Untuk menyampaikan pembahasan tentang ajaran kristiani lewat siaran radio atau televisi hendaknya ditepati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Konferensi para Uskup.
| | Kan. 773 | Menjadi tugas khusus dan berat, terutama bagi para gembala jiwa-jiwa, untuk mengusahakan katekese umat kristiani agar iman kaum beriman melalui pengajaran agama dan melalui pengalaman kehidupan kristiani, menjadi hidup, berkembang, serta penuh daya.
| | Kan. 774 §1 | Perhatian terhadap katekese, dibawah bimbingan otoritas gerejawi yang legitim, menjadi kewajiban dari semua anggota Gereja, masing-masing sesuai dengan perannya.
| | Kan. 774 §2 | Melebihi semua yang lain, orangtua wajib untuk membina anak-anak mereka dalam iman dan dalam praktek kehidupan kristiani, baik lewat perkataan maupun teladan hidup mereka; demikian pula terikat kewajiban yang sama mereka yang menggantikan orangtua dan para wali baptis.
| | Kan. 775 §1 | Dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan dari Takhta Apostolik, Uskup diosesan bertugas menerbitkan norma-norma mengenai katekese, demikian pula mengusahakan agar tersedia sarana- sarana kateketik yang sesuai, juga dengan mempersiapkan katekismus, jika dianggap tepat, serta mendorong dan melakukan koordinasi atas prakarsa-prakarsa di bidang kateketik.
| | Kan. 775 §2 | Adalah tugas Konferensi para Uskup mengusahakan, jika dianggap berguna, agar diterbitkan buku-buku katekismus bagi wilayah yang bersangkutan, setelah memperoleh aprobasi dari Takhta Apostolik.
| | Kan. 775 §3 | Pada Konferensi para Uskup dapat didirikan suatu lembaga kateketik dengan tugas utama memberi bantuan kepada masing-masing keuskupan di bidang kateketik.
| | Kan. 776 | Pastor paroki, berdasarkan jabatannya, harus mengusahakan pembinaan kateketik orang-orang dewasa, orang muda dan anak-anak; untuk tujuan itu hendaknya ia mempergunakan bantuan para klerikus yang diperbantukan kepada paroki, para anggota tarekat hidup bakti dan serikat hidup kerasulan, dengan memperhitungkan ciri khas masing-masing tarekat, serta orang-orang beriman kristiani awam, terutama para katekis; mereka itu semua hendaknya bersedia dengan senang hati memberikan bantuannya, kecuali secara legitim terhalang. Hendaknya pastor paroki mendorong dan memupuk tugas orangtua dalam katekese keluarga yang disebut dalam kan. 774, § 2.
| | Kan. 777 | Dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ditetapkan oleh Uskup diosesan, secara khusus hendaknya pastor paroki berusaha:
10 supaya diberikan katekese yang sesuai untuk perayaan sakramen-sakramen;
20 supaya anak-anak, dengan pengajaran kateketik selama waktu yang cukup, disiapkan dengan pantas untuk penerimaan pertama sakramen-sakramen tobat dan Ekaristi mahakudus serta untuk penerimaan sakramen penguatan;
30 supaya anak-anak itu, sesudah penerimaan komuni pertama, ditumbuh-kembangkan dengan pengajaran kateketik yang lebih melimpah dan mendalam;
40 supaya pengajaran kateketik diberikan pula kepada mereka yang menyandang cacat fisik atau mental, sejauh keadaan mereka mengizinkannya;
50 supaya iman kaum muda dan kaum dewasa diteguhkan, diterangi dan diperkembangkan dengan bermacam-macam bentuk dan prakarsa.
| | Kan. 778 | Hendaknya pemimpin-pemimpin religius dan serikat hidup kerasulan berusaha agar di dalam gereja mereka sendiri, di sekolah atau karya-karya lain yang dengan salah satu cara dipercayakan kepada mereka, diberikan pengajaran kateketik dengan rajin.
| | Kan. 779 | Hendaknya pengajaran kateketik diberikan dengan mempergunakan segala bantuan, sarana didaktis dan alat-alat komunikasi sosial yang dipandang lebih efektif, agar kaum beriman, mengingat sifat, kemampuan, umur dan keadaan hidupnya, dapat mempelajari ajaran katolik dengan lebih lengkap dan dapat mempraktekkannya dengan lebih tepat.
| | Kan. 780 | Hendaknya para Ordinaris wilayah berusaha agar para katekis disiapkan dengan semestinya untuk dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, yakni supaya dengan diberikan pembinaan yang terus-menerus mereka memahami dengan baik ajaran Gereja dan mempelajari secara teoretis dan praktis norma-norma yang khas untuk ilmu-ilmu pendidikan.
| | Kan. 781 | Karena seluruh Gereja dari hakikatnya misioner dan karya evangelisasi harus dipandang sebagai tugas pokok dari umat Allah, maka hendaknya semua orang beriman kristiani, sadar akan tanggungjawabnya sendiri, mengambil bagian dalam karya misioner itu.
| << >>
|