Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 774 §1Perhatian terhadap katekese, dibawah bimbingan otoritas gerejawi yang legitim, menjadi kewajiban dari semua anggota Gereja, masing-masing sesuai dengan perannya.

Kan. 774 §2Melebihi semua yang lain, orangtua wajib untuk membina anak-anak mereka dalam iman dan dalam praktek kehidupan kristiani, baik lewat perkataan maupun teladan hidup mereka; demikian pula terikat kewajiban yang sama mereka yang menggantikan orangtua dan para wali baptis.

Kan. 775 §1Dengan mengindahkan ketentuan-ketentuan dari Takhta Apostolik, Uskup diosesan bertugas menerbitkan norma-norma mengenai katekese, demikian pula mengusahakan agar tersedia sarana- sarana kateketik yang sesuai, juga dengan mempersiapkan katekismus, jika dianggap tepat, serta mendorong dan melakukan koordinasi atas prakarsa-prakarsa di bidang kateketik.

Kan. 775 §2Adalah tugas Konferensi para Uskup mengusahakan, jika dianggap berguna, agar diterbitkan buku-buku katekismus bagi wilayah yang bersangkutan, setelah memperoleh aprobasi dari Takhta Apostolik.

Kan. 775 §3Pada Konferensi para Uskup dapat didirikan suatu lembaga kateketik dengan tugas utama memberi bantuan kepada masing-masing keuskupan di bidang kateketik.

Kan. 776Pastor paroki, berdasarkan jabatannya, harus mengusahakan pembinaan kateketik orang-orang dewasa, orang muda dan anak-anak; untuk tujuan itu hendaknya ia mempergunakan bantuan para klerikus yang diperbantukan kepada paroki, para anggota tarekat hidup bakti dan serikat hidup kerasulan, dengan memperhitungkan ciri khas masing-masing tarekat, serta orang-orang beriman kristiani awam, terutama para katekis; mereka itu semua hendaknya bersedia dengan senang hati memberikan bantuannya, kecuali secara legitim terhalang. Hendaknya pastor paroki mendorong dan memupuk tugas orangtua dalam katekese keluarga yang disebut dalam kan. 774, § 2.

Kan. 777Dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ditetapkan oleh Uskup diosesan, secara khusus hendaknya pastor paroki berusaha:
10 supaya diberikan katekese yang sesuai untuk perayaan sakramen-sakramen;
20 supaya anak-anak, dengan pengajaran kateketik selama waktu yang cukup, disiapkan dengan pantas untuk penerimaan pertama sakramen-sakramen tobat dan Ekaristi mahakudus serta untuk penerimaan sakramen penguatan;
30 supaya anak-anak itu, sesudah penerimaan komuni pertama, ditumbuh-kembangkan dengan pengajaran kateketik yang lebih melimpah dan mendalam;
40 supaya pengajaran kateketik diberikan pula kepada mereka yang menyandang cacat fisik atau mental, sejauh keadaan mereka mengizinkannya;
50 supaya iman kaum muda dan kaum dewasa diteguhkan, diterangi dan diperkembangkan dengan bermacam-macam bentuk dan prakarsa.

Kan. 778Hendaknya pemimpin-pemimpin religius dan serikat hidup kerasulan berusaha agar di dalam gereja mereka sendiri, di sekolah atau karya-karya lain yang dengan salah satu cara dipercayakan kepada mereka, diberikan pengajaran kateketik dengan rajin.

<<   >>