Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 779Hendaknya pengajaran kateketik diberikan dengan mempergunakan segala bantuan, sarana didaktis dan alat-alat komunikasi sosial yang dipandang lebih efektif, agar kaum beriman, mengingat sifat, kemampuan, umur dan keadaan hidupnya, dapat mempelajari ajaran katolik dengan lebih lengkap dan dapat mempraktekkannya dengan lebih tepat.

Kan. 780Hendaknya para Ordinaris wilayah berusaha agar para katekis disiapkan dengan semestinya untuk dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, yakni supaya dengan diberikan pembinaan yang terus-menerus mereka memahami dengan baik ajaran Gereja dan mempelajari secara teoretis dan praktis norma-norma yang khas untuk ilmu-ilmu pendidikan.

Kan. 781Karena seluruh Gereja dari hakikatnya misioner dan karya evangelisasi harus dipandang sebagai tugas pokok dari umat Allah, maka hendaknya semua orang beriman kristiani, sadar akan tanggungjawabnya sendiri, mengambil bagian dalam karya misioner itu.


Kan. 782 §1Kepemimpinan tertinggi dan koordinasi dari prakarsa dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan karya misi dan kerjasama misioner adalah wewenang Paus dan Kolegium para Uskup.

Kan. 782 §2Setiap Uskup, selaku penanggungjawab atas Gereja universal dan semua Gereja, hendaknya menaruh perhatian khusus terhadap karya misi, terutama dengan membangkitkan, memupuk dan mendukung prakarsa-prakarsa misioner dalam Gereja partikularnya sendiri.

Kan. 783Anggota-anggota tarekat hidup bakti, karena mempersembahkan diri bagi pelayanan Gereja berdasarkan pembaktian dirinya, wajib berkarya secara khusus dalam kegiatan misioner, dengan cara yang khas bagi tarekat mereka sendiri.

<<   >>