Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1366Orangtua atau mereka yang menggantikan kedudukan orangtua, yang menyerahkan anak-anaknya untuk dibaptis atau dididik dalam agama tidak-katolik, hendaknya dihukum dengan censura atau hukuman lain yang adil.

Kan. 1367Yang membuang hosti suci atau membawa maupun menyimpannya untuk tujuan sakrilegi, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik; seorang klerikus, selain itu, dapat dihukum dengan hukuman lain, tak terkecuali dikeluarkan dari status klerikal.

Kan. 1368Jika seseorang, dalam menyatakan atau menjanjikan sesuatu di hadapan otoritas gerejawi, mengucapkan sumpah palsu, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.

Kan. 1369Yang dalam suatu pertunjukan atau pertemuan umum, atau tulisan yang tersebar secara publik, atau secara lain dengan menggunakan alat-alat komunikasi sosial, menghujat, atau melanggar moral umum secara berat, atau menyatakan penghinaan atau membangkitkan kebencian maupun pelecehan terhadap agama atau Gereja, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.

Kan. 1370 §1Yang menggunakan tindak kekerasan fisik terhadap Paus, terkena ekskomunikasi latae sententiae yang direservasi bagi Takhta Apostolik; jika ia seorang klerikus, dapat ditambahkan hukuman lain selaras dengan beratnya tindak pidana, tak terkecuali dikeluarkan dari status klerikal.

Kan. 1370 §2Yang melakukan demikian terhadap seorang yang bermeterai- kan Uskup, terkena interdik latae sententiae, dan jika ia seorang klerikus, juga terkena suspensi latae sententiae.

Kan. 1370 §3Yang menggunakan tindak kekerasan fisik terhadap seorang klerikus atau religius dengan maksud menghina iman atau Gereja atau kuasa maupun pelayanan gerejawi, hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil.

Kan. 1371Hendaknya dihukum dengan hukuman yang adil:
10 orang yang, di 1uar kasus yang disebut dalam kan. 1364, § 1, mengajarkan ajaran yang telah dikutuk oleh Paus atau oleh Konsili Ekumenis, atau dengan keras kepala menolak ajaran yang disebut dalam kan. 752, dan sudah diperingatkan oleh Takhta Apostolik atau oleh Ordinaris, tidak mencabutnya kembali;
20 orang yang dengan salah satu cara tidak mau taat kepada Takhta Apostolik, Ordinaris, atau Pemimpin yang memerintah-kan atau melarangnya secara legitim, dan sesudah diperingat-kan tetap membandel dalam ketidakpatuhannya.

<<   >>