Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 492 §1Di setiap keuskupan hendaknya dibentuk dewan keuangan yang diketuai oleh Uskup diosesan sendiri atau delegatusnya dan yang terdiri dari sekurang-kurangnya tiga orang beriman kristiani, yang sungguh ahli dalam hal ekonomi dan hukum sipil serta sungguh jujur; mereka diangkat oleh Uskup.

Kan. 492 §2Para anggota dewan keuangan hendaknya diangkat untuk lima tahun, tetapi sehabis lima tahun itu dapat diangkat untuk lima tahun lagi.

Kan. 492 §3Orang-orang yang masih mempunyai hubungan darah sampai tingkat ke empat atau semenda dengan Uskup tidak diperkenankan menjadi anggota dewan keuangan.

Kan. 493Selain tugas-tugas yang dalam Buku V Harta Benda Gereja diserahkan kepadanya, adalah tugas dewan keuangan untuk setiap tahun, menurut petunjuk-petunjuk Uskup diosesan, mempersiap- kan anggaran pendapatan dan pengeluaran yang direncanakan untuk seluruh kepemimpinan keuskupan tahun mendatang, dan juga pada akhir tahun memeriksa pertanggungjawaban pendapatan dan pengeluaran.

Kan. 494 §1Di setiap keuskupan, hendaknya Uskup, setelah mendengarkan kolegium konsultor dan juga dewan keuangan, mengangkat seorang ekonom yang sungguh ahli di bidang ekonomi serta unggul dalam kejujuran.

Kan. 494 §2Ekonom hendaknya diangkat untuk lima tahun, tetapi sehabis waktu itu dapat diangkat untuk lima tahun lagi; janganlah ia diberhentikan selama jabatannya, kecuali menurut pandangan Uskup ada alasan yang berat, setelah mendengarkan kolegium konsultor dan juga dewan keuangan.

Kan. 494 §3Ekonom bertugas, menurut cara yang ditentukan dewan keuangan, mengelola harta-benda keuskupan dibawah otoritas Uskup dan dari pendapatan keuskupan yang telah ditetapkan melakukan pengeluaran-pengeluaran yang diperintahkan Uskup atau orang-orang lain yang ditugaskan dengan legitim olehnya.

Kan. 494 §4Pada peralihan tahun haruslah ekonom memberikan pertang- gungjawaban pendapatan dan pengeluaran kepada dewan keuangan.

<<   >>