KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Kan. 492 §1 | Di setiap keuskupan hendaknya dibentuk dewan keuangan yang diketuai oleh Uskup diosesan sendiri atau delegatusnya dan yang terdiri dari sekurang-kurangnya tiga orang beriman kristiani, yang sungguh ahli dalam hal ekonomi dan hukum sipil serta sungguh jujur; mereka diangkat oleh Uskup.
| Kan. 492 §2 | Para anggota dewan keuangan hendaknya diangkat untuk lima tahun, tetapi sehabis lima tahun itu dapat diangkat untuk lima tahun lagi.
| Kan. 492 §3 | Orang-orang yang masih mempunyai hubungan darah sampai tingkat ke empat atau semenda dengan Uskup tidak diperkenankan menjadi anggota dewan keuangan.
| Kan. 493 | Selain tugas-tugas yang dalam Buku V Harta Benda Gereja diserahkan kepadanya, adalah tugas dewan keuangan untuk setiap tahun, menurut petunjuk-petunjuk Uskup diosesan, mempersiap- kan anggaran pendapatan dan pengeluaran yang direncanakan untuk seluruh kepemimpinan keuskupan tahun mendatang, dan juga pada akhir tahun memeriksa pertanggungjawaban pendapatan dan pengeluaran.
| Kan. 494 §1 | Di setiap keuskupan, hendaknya Uskup, setelah mendengarkan kolegium konsultor dan juga dewan keuangan, mengangkat seorang ekonom yang sungguh ahli di bidang ekonomi serta unggul dalam kejujuran.
| Kan. 494 §2 | Ekonom hendaknya diangkat untuk lima tahun, tetapi sehabis waktu itu dapat diangkat untuk lima tahun lagi; janganlah ia diberhentikan selama jabatannya, kecuali menurut pandangan Uskup ada alasan yang berat, setelah mendengarkan kolegium konsultor dan juga dewan keuangan.
| Kan. 494 §3 | Ekonom bertugas, menurut cara yang ditentukan dewan keuangan, mengelola harta-benda keuskupan dibawah otoritas Uskup dan dari pendapatan keuskupan yang telah ditetapkan melakukan pengeluaran-pengeluaran yang diperintahkan Uskup atau orang-orang lain yang ditugaskan dengan legitim olehnya.
| Kan. 494 §4 | Pada peralihan tahun haruslah ekonom memberikan pertang- gungjawaban pendapatan dan pengeluaran kepada dewan keuangan.
| << >>
|