KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 542 | Para imam yang in solidum menurut norma kan. 517,§ 1 diserahi reksa pastoral suatu paroki atau pelbagai paroki sekaligus, hendaknya:
10 mempunyai kualitas yang disebut dalam kan. 521;
20 diangkat atau ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan norma kan. 522 dan 524;
30 baru menerima reksa pastoral sejak saat menduduki jabatan; moderator mereka diutus untuk menduduki jabatan menurut norma kan. 527, § 2; tetapi bagi imam-imam lainnya pengakuan iman yang diikrarkan secara legitim berlaku sebagai pengambil-alihan jabatan.
| << >>
|