KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1085. | Di dalam liturgi Gereja, Kristus menyatakan dan melaksanakan misteri Paska-Nya. Selama hidup-Nya di dunia Yesus menyatakan dalam ajaran-Nya misteri Paska dan mengantisipasinya dalam tindakan-Nya. Dan setelah saat-Nya tiba Bdk. Yoh 13:1; 17:1., ia mengalami peristiwa sejarah satu-satunya yang tidak akan hilang: Yesus wafat "satu kali dan untuk selama-lamanya" (Rm 6:10; Ibr 7:27; 9:12), dimakamkan, dibangkitkan dari antara orang mati, dan duduk di sebelah kanan Bapa. Peristiwa yang sungguh terjadi dalam sejarah kita ini, bersifat unik: semua peristiwa yang lain terjadi satu kali, lantas berlalu, terbenam dalam masa lampau. Sebaliknya misteri Paska Kristus tidak dapat tinggal dalam masa lampau, karena oleh kematian-Nya Ia mengalahkan maut. Segala sesuatu yang ada pada Kristus dan segala sesuatu yang Ia lakukan dan derita untuk semua manusia, mengambil bagian dalam keabadian Allah, dengan demikian mengatasi segala zaman dan hadir di dalamnya. Peristiwa salib dan kebangkitan adalah sesuatu yang tetap dan menarik segala sesuatu menuju kehidupan.
| | 1086. | "Seperti Kristus diutus oleh Bapa, begitu pula Ia mengutus para Rasul yang dipenuhi Roh Kudus. Mereka itu diutus bukan hanya untuk mewartakan Injil kepada semua makhluk, dan memberitakan bahwa Putera Allah dengan wafat dan kebangkitan-Nya telah membebaskan kita dari kuasa setan dan maut, dan telah memindahkan kita ke Kerajaan Bapa; melainkan juga untuk mewujudkan karya keselamatan yang mereka wartakan itu melalui kurban dan Sakramen-sakramen, sebagai pusat seluruh hidup liturgis" (SC 6).
| | 1087. | Ketika Kristus yang bangkit memberikan Roh Kudus kepada para Rasul, Ia mempercayakan wewenang pengudusan-Nya kepada mereka Bdk. Yoh 20:21-23.: para Rasul menjadi tanda sakramental Kristus. Berkat kekuatan Roh Kudus yang sama, mereka menyerahkan wewenang pengudusan itu kepada pengganti-penggantinya. "Suksesi apostolik" ini membentuk seluruh kehidupan liturgi Gereja. Suksesi itu bersifat sakramental dan dilanjutkan melalui Sakramen Tahbisan.
| << >>
|