KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1240. | Dalam Gereja Latin pemberi Pembaptisan berkata : "N. aku membaptis engkau atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus", sambil mencurahkan air sebanyak tiga kali. Di dalam ritus Gereja Timur katekumen menghadap ke timur dan imam berkata: "Pelayan Allah N. dibaptis atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus". Dan setiap kali, ia mengucapkan nama seorang dari Tritunggal Mahakudus, ia mencelupkan orang yang dibaptis itu ke dalam air dan mengeluarkannya lagi.
| | 1241. | Pengurapan dengan minyak krisma yang kudus - satu minyak wangi yang diberkati Uskup - berarti bahwa Roh Kudus diserahkan kepada yang baru dibaptis. Ia menjadi seorang Kristen, artinya seorang yang "diurapi" oleh Roh Kudus, digabungkan sebagai anggota dalam Kristus, yang telah diurapi menjadi imam, nabi, dan raja Bdk. OBP 62.
| | 1242. | Dalam liturgi Gereja-gereja Timur pengurapan sesudah pembaptisan adalah Sakramen Krisma (Penguatan). Dalam Liturgi Roma ia menunjuk kepada pengurapan kedua dengan krisma kudus, yang akan diberikan Uskup: Sakramen Penguatan, yang dalam arti tertentu "menguatkan" dan menyelesaikan urapan Pembaptisan.
| << >>
|