KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1267. | Pembaptisan menjadikan kita anggota-anggota Tubuh Kristus. "Kita adalah sesama anggota" (Ef 4:25). Pembaptisan menggabungkan kita ke dalam Gereja. Dari dalam bejana pembaptisan dilahirkanlah umat Allah Perjanjian Baru yang unik, yang mengatasi semua batas alami dan manusiawi menyangkut negara, kebudayaan, bangsa, dan keturunan. "Dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak maupun orang merdeka telah dibaptis menjadi satu tubuh" (1 Kor 12:13).
| | 1268. | Orang yang sudah dibaptis menjadi "batu hidup" yang dipergunakan untuk membangun "rumah rohani" dan "imamat kudus" (1 Ptr 2:5). Oleh Pembaptisan mereka mengambil bagian dalam imamat Kristus, dalam perutusan-Nya sebagai nabi dan raja. Mereka adalah "bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya [mereka] memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil [mereka] keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib" (1 Ptr 2:9). Pembaptisan memberi bagian dalam imamat bersama umat beriman.
| | 1269. | Setelah menjadi anggota Gereja orang yang dibaptis bukan lagi miliknya sendiri Bdk. 1 Kor 6:19., melainkan milik Dia, yang telah wafat dan bangkit untuk kita Bdk. 2 Kor 5:15.. Karena itu, di dalam persekutuan Gereja ia harus merendahkan diri kepada orang lain Bdk. Ef 5:21; 1 Kor 16:15-16., melayani mereka Bdk. Yoh 13:12-15., mematuhi pemuka-pemuka Gereja, tunduk kepada mereka Bdk. Ibr 13:17., mengakui dan menghormati mereka Bdk. 1 Tes 5:12-13.. Seperti Pembaptisan itu mengakibatkan tanggung jawab dan kewajiban, demikian orang yang dibaptis mempunyai juga hak-hak di dalam Gereja: hak untuk menerima Sakramen-sakramen, dikuatkan oleh Sabda Allah, dan ditopang oleh bantuan rohani Gereja lainnya Bdk. LG 37; CIC, cann.208-223; CCEO, can. 675,2.
| << >>
|