KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1316. | Penguatan menyempurnakan rahmat Pembaptisan. Itu adalah Sakramen yang memberi Roh Kudus, supaya mengakarkan kita lebih kuat dalam persekutuan anak-anak Allah, menggabungkan kita lebih erat dengan Kristus, memperkuat hubungan kita dengan Gereja, membuat kita mengambil bagian yang lebih banyak dalam perutusannya, dan membantu kita, supaya memberi kesaksian iman Kristen dengan perkataan dan perbuatan.
| | 1317. | Seperti Pembaptisan, Penguatan juga mengukir satu tanda rohani, satu meterai yang tidak terhapus di dalam jiwa orang Kristen; karena itu orang hanya menerima Sakramen ini satu kali saja.
| | 1318. | Di Timur, Penguatan langsung diberikan sesudah Pembaptisan; menyusul keikutsertaan dalam Ekaristi - satu tradisi, yang menonjolkan kesatuan dari ketiga Sakramen inisiasi Kristen. Dalam Gereja Latin orang baru menerima Penguatan kalau sudah mencapai usia yang dapat berpikir rasional; biasanya upacara itu dikhususkan untuk Uskup, untuk menandaskan bahwa Sakramen ini memperkuat hubungan dengan Gereja.
| | 1319. | Seorang penerima Penguatan yang telah mencapai usia yang dapat berpikir rasional, harus mengakui iman, berada dalam suasana rahmat, mempunyai maksud menerima Penguatan, dan harus siap menanggung tugasnya sebagai murid dan saksi Kristus dalam persekutuan Gereja dan dalam dunia.
| | 1320. | Ritus hakiki dari Penguatan ialah bahwa yang dibaptis diurapi dengan krisma kudus pada dahi (di Timur diurapi juga bagian-bagian tubuh yang lain). Sementara itu pemberi meletakkan tangan di atasnya dan dalam ritus Roma berkata: "Semoga dimeterai oleh anugerah Allah, Roh Kudus", dalam ritus Bisantin: "Meterai anugerah Roh Kudus".
| | 1321. | Jikalau upacara Penguatan dirayakan terpisah dari Pembaptisan, maka hubungan dengan Pembaptisan antara lain dinyatakan dengan pembaharuan janji-janji Pembaptisan. Penerimaan Penguatan dalam perayaan Ekaristi turut membantu memperjelas kesatuan dari Sakramen-sakramen inisiasi Kristen.
| << >>
|