KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1439. | Jalan metanoia dan pertobatan dilukiskan Yesus secara sangat mengesankan dalam perumpamaan mengenai "anak yang hilang", yang pusatnya adalah "Bapa yang berbelaskasihan" Luk 15:11-24.: godaan untuk mengenyam kebebasan semu, meninggalkan rumah Bapa; kemelaratan lahiriah yang menjerat sang putera, setelah ia memboroskan segala milik kepunyaannya; penghinaan yang mendalam, karena harus menggembalakan babi dan, lebih buruk lagi, kerinduan agar memuaskan diri dengan makanan babi; renungan akan harta benda yang telah hilang; penyesalan dan keputusan mengaku diri bersalah di depan Bapa; jalan kembali; penerimaan yang penuh murah hati oleh Bapa; kegembiraan Bapa: semuanya itu adalah ciri-ciri proses pertobatan. Pakaian yang indah, cincin, dan perjamuan pesta adalah lambang kehidupan baru yang murni, layak, dan penuh kegembiraan, kehidupan seorang manusia yang kembali kepada Allah dan ke dalam pangkuan keluarganya, Gereja. Hanya hati Kristus, yang mengenal kedalaman cinta Bapa-Nya, dapat menggambarkan bagi kita jurang belas kasihan-Nya atas suatu cara yang begitu sederhana dan indah.
| | 1440. | Dosa adalah terutama penghinaan terhadap Allah dan pemutusan persekutuan dengan Dia. Serentak pula ia merugikan persekutuan dengan Gereja. Karena itu, pertobatan mendatangkan secara serentak pengampunan Allah dan perdamaian dengan Gereja. Sakramen pertobatan dan perdamaian menyatakan dan melaksanakannya dalam liturgi Bdk. LG 11.
| | 1441. | Hanya Tuhan dapat mengampuni dosa Bdk. Mrk 2:7.. Karena Yesus itu Putera Allah, Ia mengatakan tentang diri-Nya, "bahwa di dunia Anak Manusia mempunyai kuasa mengampuni dosa" (Mrk 2:10). Ia melaksanakan kuasa ilahi ini: "Dosamu sudah diampuni" (Mrk 2:5; Luk 7:48). Lebih lagi: berkat otoritas ilahi-Nya, Ia memberi kuasa ini kepada manusia Bdk. Yoh 20:21-23., supaya mereka pun melaksanakannya atas nama-Nya.
| | 1442. | Kristus menghendaki bahwa Gereja secara keseluruhan dalam doanya, dalam kehidupannya, dan dalam kegiatannya adalah tanda dan alat pengampunan dan perdamaian, yang telah Ia beroleh dengan harga darah-Nya. Namun Ia mempercayakan pelaksanaan kuasa absolusi ini kepada jabatan apostolik. Kepadanya dipercayakan "pelayanan pendamaian" (2 Kor 5:18). Rasul diutus "dalam nama Kristus"; melalui dia Allah sendiri menasihati dan memohon: "Berilah dirimu didamaikan dengan Allah" (2 Kor 5:20).
| | 1443. | Selama hidupnya di muka umum Yesus tidak hanya mengampuni dosa, tetapi menunjukkan juga akibat dari pengampunan: Ia menggabungkan lagi para pendosa yang telah diampuni-Nya ke dalam persekutuan Umat Allah, yang darinya dosa telah menjauhkan mereka atau malahan mengucilkan mereka. Satu tanda yang sangat terkenal untuk itu ialah bahwa Yesus mengundang para pendosa ke meja-Nya, malahan Ia sendiri duduk di meja mereka - satu tindakan yang atas cara yang mengesankan menyatakan serentak pengampunan oleh Allah Bdk. Luk 15. dan pengembalian ke dalam pangkuan Umat Allah Bdk. Luk 19:9.
| | 1444. | Tuhan memberi kepada para Rasul kuasa-Nya sendiri untuk mengampuni dosa, Ia juga memberi kepada mereka otoritas untuk mendamaikan para pendosa dengan Gereja. Aspek gerejani dari tugas ini terutama kelihatan dalam perkataan meriah Kristus kepada Simon Petrus: "Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan surga; apa yang kau ikat di dunia ini akan terikat di surga, dan apa yang kau lepaskan di dunia ini akan terlepas di surga" (Mat 16:19). Jelaslah, bahwa "tugas mengikat dan melepaskan, yang diserahkan kepada Petrus, ternyata diberikan juga kepada Dewan para Rasul dalam persekutuan dengan kepalanya Bdk. Mat 18:18; 28:16-20." (LG 22).
| | 1445. | Kata-kata mengikat dan melepaskan berarti: siapa pun yang akan kamu kucilkan dari persekutuan, maka Allah pun akan mengucilkannya dari persekutuan dengan diri-Nya; siapa pun yang akan kamu terima kembali dalam persekutuanmu, maka Allah pun akan menerima-Nya kembali dalam persekutuan dengan diri-Nya. Perdamaian dengan Gereja tidak dapat dipisahkan dari perdamaian dengan Allah.
| | 1446. | Kristus telah menciptakan Sakramen Pengakuan untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa, terutama untuk mereka yang sesudah Pembaptisan jatuh ke dalam dosa berat dan dengan demikian kehilangan rahmat Pembaptisan dan melukai persekutuan Gereja. Sakramen Pengakuan memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran Bapa-bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai "papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat" (Tertulianus, paen. 4,2) Bdk. Konsili Trente: DS 1542.
| | 1447. | Dalam sejarah, bentuk konkret dengannya Gereja menjalankan kuasa yang diterimanya dari Tuhan, mengalami perubahan-perubahan besar. Selama abad-abad pertama perdamaian warga Kristen, terutama mereka yang melakukan dosa berat sesudah Pembaptisan (seperti pemujaan berhala, pembunuhan, dan zina) dikaitkan pada satu disiplin yang sangat keras: para peniten harus melakukan penitensi untuk dosa-dosanya sering kali sampai bertahun-tahun di muka umum, sebelum mereka menerima pengampunan. Ke dalam "status peniten" ini (yang hanya dimaksudkan untuk dosa berat tertentu) seorang diterima jarang sekali, malahan di daerah-daerah tertentu hanya sekali seumur hidup. Tergerak oleh tradisi monastis di Timur, para misionaris Irlandia selama abad ketujub membawa praklik "penitensi perorangan" ke daratan Eropa. Praktik ini tidak menuntut cara berpenitensi yang panjang di muka umum sebelum orang mendapat perdamaian dengan Gereja. Sakramen terjadi atas cara yang rahasia antara peniten dan imam. Praktik baru ini memberi kemungkinan untuk mengulanginya dan dengan demikian mengantar menuju penerimaan Sakramen Pengakuan secara teratur. Ia membuka kemungkinan, memberi pengampunan atas dosa berat dan dosa ringan dalam satu upacara saja. Itulah garis besar bentuk pertobatan yang Gereja gunakan sampai hari ini.
| | 1448. | Kendati susunan dan upacara Sakramen ini mengalami berbagai perubahan dalam peredaran sejarah, namun ada kerangka dasar yang sama. Ia mencakup dua unsur yang sama-sama hakiki: di satu pihak kegiatan manusia yang bertobat di bawah kuasa Roh Kudus, yaitu penyesalan, pengakuan, dan penitensi; di lain pihak kegiatan Allah oleh pelayanan Gereja. Di samping itu Gereja, yang memberi pengampunan dosa oleh Uskup dan imam-imamnya atas nama Yesus Kristus dan yang menentukan jenis dan cara penitensi, berdoa untuk pendosa dan menjalankan penitensi bersama dengannya. Dengan demikian pendosa disembuhkan dan diterima kembali ke dalam persekutuan Gereja.
| | 1449. | Rumus absolusi yang dipergunakan dalam Gereja Latin menyatakan unsur-unsur hakiki Sakramen ini: Bapa belas kasihan adalah sumber segala pengampunan. Ia mengerjakan pendamaian para pendosa berkat Paska Putera-Nya dan berkat anugerah Roh-Nya oleh doa dan pelayanan Gereja :"Allah, Bapa yang mahamurahtelah mendamaikan dunia dengan diri-Nya,dalam wafat dan kebangkitan Putera-Nya.Ia telah mencurahkan Roh Kudusdemi pengampunan dosa.Dan berkat pelayanan Gereja,Ia melimpahkan pengampunan dan damai kepada orang yang bertobat.Maka saya melepaskan saudaradari dosa-dosa saudaraDemi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus."
| << >>
|