KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1441. | Hanya Tuhan dapat mengampuni dosa Bdk. Mrk 2:7.. Karena Yesus itu Putera Allah, Ia mengatakan tentang diri-Nya, "bahwa di dunia Anak Manusia mempunyai kuasa mengampuni dosa" (Mrk 2:10). Ia melaksanakan kuasa ilahi ini: "Dosamu sudah diampuni" (Mrk 2:5; Luk 7:48). Lebih lagi: berkat otoritas ilahi-Nya, Ia memberi kuasa ini kepada manusia Bdk. Yoh 20:21-23., supaya mereka pun melaksanakannya atas nama-Nya.
| | 1442. | Kristus menghendaki bahwa Gereja secara keseluruhan dalam doanya, dalam kehidupannya, dan dalam kegiatannya adalah tanda dan alat pengampunan dan perdamaian, yang telah Ia beroleh dengan harga darah-Nya. Namun Ia mempercayakan pelaksanaan kuasa absolusi ini kepada jabatan apostolik. Kepadanya dipercayakan "pelayanan pendamaian" (2 Kor 5:18). Rasul diutus "dalam nama Kristus"; melalui dia Allah sendiri menasihati dan memohon: "Berilah dirimu didamaikan dengan Allah" (2 Kor 5:20).
| | 1443. | Selama hidupnya di muka umum Yesus tidak hanya mengampuni dosa, tetapi menunjukkan juga akibat dari pengampunan: Ia menggabungkan lagi para pendosa yang telah diampuni-Nya ke dalam persekutuan Umat Allah, yang darinya dosa telah menjauhkan mereka atau malahan mengucilkan mereka. Satu tanda yang sangat terkenal untuk itu ialah bahwa Yesus mengundang para pendosa ke meja-Nya, malahan Ia sendiri duduk di meja mereka - satu tindakan yang atas cara yang mengesankan menyatakan serentak pengampunan oleh Allah Bdk. Luk 15. dan pengembalian ke dalam pangkuan Umat Allah Bdk. Luk 19:9.
| << >>
|