Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1441.Hanya Tuhan dapat mengampuni dosa Bdk. Mrk 2:7.. Karena Yesus itu Putera Allah, Ia mengatakan tentang diri-Nya, "bahwa di dunia Anak Manusia mempunyai kuasa mengampuni dosa" (Mrk 2:10). Ia melaksanakan kuasa ilahi ini: "Dosamu sudah diampuni" (Mrk 2:5; Luk 7:48). Lebih lagi: berkat otoritas ilahi-Nya, Ia memberi kuasa ini kepada manusia Bdk. Yoh 20:21-23., supaya mereka pun melaksanakannya atas nama-Nya.

1442.Kristus menghendaki bahwa Gereja secara keseluruhan dalam doanya, dalam kehidupannya, dan dalam kegiatannya adalah tanda dan alat pengampunan dan perdamaian, yang telah Ia beroleh dengan harga darah-Nya. Namun Ia mempercayakan pelaksanaan kuasa absolusi ini kepada jabatan apostolik. Kepadanya dipercayakan "pelayanan pendamaian" (2 Kor 5:18). Rasul diutus "dalam nama Kristus"; melalui dia Allah sendiri menasihati dan memohon: "Berilah dirimu didamaikan dengan Allah" (2 Kor 5:20).

1443.Selama hidupnya di muka umum Yesus tidak hanya mengampuni dosa, tetapi menunjukkan juga akibat dari pengampunan: Ia menggabungkan lagi para pendosa yang telah diampuni-Nya ke dalam persekutuan Umat Allah, yang darinya dosa telah menjauhkan mereka atau malahan mengucilkan mereka. Satu tanda yang sangat terkenal untuk itu ialah bahwa Yesus mengundang para pendosa ke meja-Nya, malahan Ia sendiri duduk di meja mereka - satu tindakan yang atas cara yang mengesankan menyatakan serentak pengampunan oleh Allah Bdk. Luk 15. dan pengembalian ke dalam pangkuan Umat Allah Bdk. Luk 19:9.

1444.Tuhan memberi kepada para Rasul kuasa-Nya sendiri untuk mengampuni dosa, Ia juga memberi kepada mereka otoritas untuk mendamaikan para pendosa dengan Gereja. Aspek gerejani dari tugas ini terutama kelihatan dalam perkataan meriah Kristus kepada Simon Petrus: "Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan surga; apa yang kau ikat di dunia ini akan terikat di surga, dan apa yang kau lepaskan di dunia ini akan terlepas di surga" (Mat 16:19). Jelaslah, bahwa "tugas mengikat dan melepaskan, yang diserahkan kepada Petrus, ternyata diberikan juga kepada Dewan para Rasul dalam persekutuan dengan kepalanya Bdk. Mat 18:18; 28:16-20." (LG 22).

1445.Kata-kata mengikat dan melepaskan berarti: siapa pun yang akan kamu kucilkan dari persekutuan, maka Allah pun akan mengucilkannya dari persekutuan dengan diri-Nya; siapa pun yang akan kamu terima kembali dalam persekutuanmu, maka Allah pun akan menerima-Nya kembali dalam persekutuan dengan diri-Nya. Perdamaian dengan Gereja tidak dapat dipisahkan dari perdamaian dengan Allah.

1446.Kristus telah menciptakan Sakramen Pengakuan untuk anggota-anggota Gereja-Nya yang berdosa, terutama untuk mereka yang sesudah Pembaptisan jatuh ke dalam dosa berat dan dengan demikian kehilangan rahmat Pembaptisan dan melukai persekutuan Gereja. Sakramen Pengakuan memberi kepada mereka kemungkinan baru, supaya bertobat dan mendapat kembali rahmat pembenaran Bapa-bapa Gereja menggambarkan Sakramen ini sebagai "papan penyelamatan kedua sesudah kecelakaan kapal yakni kehilangan rahmat" (Tertulianus, paen. 4,2) Bdk. Konsili Trente: DS 1542.

1447.Dalam sejarah, bentuk konkret dengannya Gereja menjalankan kuasa yang diterimanya dari Tuhan, mengalami perubahan-perubahan besar. Selama abad-abad pertama perdamaian warga Kristen, terutama mereka yang melakukan dosa berat sesudah Pembaptisan (seperti pemujaan berhala, pembunuhan, dan zina) dikaitkan pada satu disiplin yang sangat keras: para peniten harus melakukan penitensi untuk dosa-dosanya sering kali sampai bertahun-tahun di muka umum, sebelum mereka menerima pengampunan. Ke dalam "status peniten" ini (yang hanya dimaksudkan untuk dosa berat tertentu) seorang diterima jarang sekali, malahan di daerah-daerah tertentu hanya sekali seumur hidup. Tergerak oleh tradisi monastis di Timur, para misionaris Irlandia selama abad ketujub membawa praklik "penitensi perorangan" ke daratan Eropa. Praktik ini tidak menuntut cara berpenitensi yang panjang di muka umum sebelum orang mendapat perdamaian dengan Gereja. Sakramen terjadi atas cara yang rahasia antara peniten dan imam. Praktik baru ini memberi kemungkinan untuk mengulanginya dan dengan demikian mengantar menuju penerimaan Sakramen Pengakuan secara teratur. Ia membuka kemungkinan, memberi pengampunan atas dosa berat dan dosa ringan dalam satu upacara saja. Itulah garis besar bentuk pertobatan yang Gereja gunakan sampai hari ini.

1448.Kendati susunan dan upacara Sakramen ini mengalami berbagai perubahan dalam peredaran sejarah, namun ada kerangka dasar yang sama. Ia mencakup dua unsur yang sama-sama hakiki: di satu pihak kegiatan manusia yang bertobat di bawah kuasa Roh Kudus, yaitu penyesalan, pengakuan, dan penitensi; di lain pihak kegiatan Allah oleh pelayanan Gereja. Di samping itu Gereja, yang memberi pengampunan dosa oleh Uskup dan imam-imamnya atas nama Yesus Kristus dan yang menentukan jenis dan cara penitensi, berdoa untuk pendosa dan menjalankan penitensi bersama dengannya. Dengan demikian pendosa disembuhkan dan diterima kembali ke dalam persekutuan Gereja.

1449.Rumus absolusi yang dipergunakan dalam Gereja Latin menyatakan unsur-unsur hakiki Sakramen ini: Bapa belas kasihan adalah sumber segala pengampunan. Ia mengerjakan pendamaian para pendosa berkat Paska Putera-Nya dan berkat anugerah Roh-Nya oleh doa dan pelayanan Gereja :"Allah, Bapa yang mahamurahtelah mendamaikan dunia dengan diri-Nya,dalam wafat dan kebangkitan Putera-Nya.Ia telah mencurahkan Roh Kudusdemi pengampunan dosa.Dan berkat pelayanan Gereja,Ia melimpahkan pengampunan dan damai kepada orang yang bertobat.Maka saya melepaskan saudaradari dosa-dosa saudaraDemi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus."

1450."Pertobatan mendorong pendosa untuk menerima segala sesuatu dengan rela hati: di dalam hatinya ada penyesalan, di mulutnya ada pengakuan, dalam tindakannya ada kerendahan hati yang mendalam atau penitensi yang menghasilkan buah" (Catech. R. 2,5,21) Bdk. Konsili Trente: DS 1673.

1451.Di antara kegiatan peniten, penyesalan mendapat tempat utama. Ia adalah "kesedihan jiwa dan kejijikan terhadap dosa yang telah dilakukan, dihubungkan dengan niat, mulai sekarang tidak berdosa lagi" (Konsili Trente: DS 1676).

1452.Kalau penyesalan itu berasal dari cinta kepada Allah, yang dicintai di atas segala sesuatu, ia dinamakan "sempurna" atau "sesal karena cinta" [contritio]. Penyesalan yang demikian itu mengampuni dosa ringan; ia juga mendapat pengampunan dosa berat, apabila ia dihubungkan dengan niat yang teguh, secepat mungkin melakukan pengakuan sakramental Bdk. Konsili Trente: DS 1677. 1822

1453.Yang dinamakan "penyesalan tidak sempurna" [attritio] juga merupakan anugerah Allah, satu dorongan Roh Kudus. Ia tumbuh dari renungan mengenai kejijikan dosa atau dari rasa takut akan hukuman abadi atau siksa-siksa lain, yang mengancam pendosa [penyesalan karena takut]. Keguncangan hati nurani yang demikian itu dapat membuka pengembangan batin, yang diselesaikan di bawah karya rahmat oleh pengampunan sakramental. Penyesalan tidak sempurna sendiri belum menerima pengampunan dosa berat; tetapi ia menciptakan kondisi, agar menerimanya dalam Sakramen Pengakuan Bdk. Konsili Trente: DS 1678; 1705.

1454.Sangat dianjurkan, agar orang mempersiapkan diri untuk penerimaan Sakramen Pengampunan, melalui pemeriksaan batin dalam terang Sabda Allah. Teks-teks yang paling cocok untuk itu terdapat di dalam nasihat-nasihat moral dari Injil-Injil dan surat-surat para Rasul: dalam khotbah di bukit dan nasihat para Rasul Bdk. misalnya Rm 12-15; 1 Kor 12-13; Gal 5; Ef 4-6.

1455.Hanya dilihat dari segi manusiawi pun, pengakuan atau penyampaian dosa membebaskan kita dan merintis perdamaian kita dengan orang lain. Melalui pengakuan itu orang melihat dengan jujur dosa-dosanya, bahwa ia orang berdosa; ia menerima tanggung jawab atas dosa-dosanya itu, dengan demikian membuka diri kembali untuk Allah dan untuk persekutuan Gereja, sehingga dimungkinkanlah satu masa depan yang baru.

1456.Pengakuan di depan imam merupakan bagian hakiki dari Sakramen Pengakuan: "Dalam Pengakuan para peniten harus menyampaikan semua dosa berat, yang mereka sadari setelah pemeriksaan diri secara saksama... juga apabila itu hanya dilakukan secara tersembunyi dan hanya melawan dua perintah terakhir dari sepuluh perintah Allah Bdk. Kel 20:17; Ul 5:21; Mat 5:28.; kadang-kadang dosa ini melukai jiwa lebih berat dan karena itu lebih berbahaya daripada dosa yang dilakukan secara terbuka" (Konsili Trente: DS 1680).
"Jadi kalau warga beriman Kristen berusaha mengakukan semua dosa yang mereka ingat, mereka tanpa ragu-ragu menyampaikan segala-galanya kepada kerahiman ilahi, agar mereka diampuni. Tetapi siapa yang berbuat lain dan dengan sengaja mendiamkan sesuatu, ia tidak menyampaikan apa-apa kepada kebaikan ilahi demi pengampunan oleh imam. Karena kalau orang sakit merasa malu membuka lukanya kepada dokter, maka obat tidak akan menyembuhkan apa yang tidak dikenalnya (Hieronimus, Eccl. 10,11)" (Konsili Trente: DS 1680).

1457.Gereja menuntut bahwa tiap warga beriman yang sudah mencapai usia mampu untuk membeda-bedakan, mengakukan dosa berat yang ia sadari paling kurang satu kali dalam satu tahun Bdk. CIC, can. 989; DS 1683; 1708.. Siapa yang tahu bahwa ia telah melakukan dosa berat, tidak boleh menerima komuni kudus, juga apabila ia merasakan penyesalan mendalam, sebelum ia menerima absolusi sakramental Bdk. Konsili Trente: DS 1647; 1661., kecuali ada alasan kuat untuk menerima komuni, dan kalau tidak mungkin baginya untuk mengakukan dosa Bdk. CIC, can. 916; CCEO, can. 711.. Anak-anak harus mengaku sebelum mereka menerima komuni kudus untuk pertama kalinya Bdk. CIC, can. 914.

1458.Pengakuan kekurangan sehari-hari, yakni dosa-dosa ringan, sebenamya tidak perlu, tetapi sangat dianjurkan oleh Gereja Bdk. Konsili Trente: DS 1680; CIC, can. 988 ?2.. Pengakuan dosa-dosa ringan secara teratur adalah suatu bantuan bagi kita, untuk membentuk hati nurani kita melawan kecondongan kita yang jahat, membiarkan kita disembuhkan oleh Kristus dan bertumbuh dalam hidup rohani. Kalau kita dalam Sakramen ini sering menerima anugerah belas kasihan Allah, Ia lalu mendorong kita, agar kita sendiri juga berbelaskasihan seperti Dia Bdk. Luk 6:36.?
"Siapa yang mengakukan dosanya, sudah bekerja sama dengan Allah. Allah menggugat dosa-dosamu; kalau engkau juga menggugatnya, engkau bergabung dengan Allah. Manusia dan pendosa, seakan-akan harus dibedakan: kalau berbicara tentang manusia, Allahlah yang menciptakannya; kalau berbicara tentang pendosa, manusialah yang menciptakannya. Robohkanlah apa yang telah engkau ciptakan, supaya Allah menyelamatkan, apa yang Ia ciptakan... kalau engkau mulai jijik akan apa yang engkau ciptakan, mulailah karya-karyamu yang baik, karena engkau menggugat karya-karyamu yang buruk. Pengakuan akan karya-karyamu yang buruk adalah awal karya-karyamu yang baik. Engkau melakukan kebenaran dan datang ke dalam terang" (Agustinus, ev. Jo. 12,13).

<<   >>