KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1448. | Kendati susunan dan upacara Sakramen ini mengalami berbagai perubahan dalam peredaran sejarah, namun ada kerangka dasar yang sama. Ia mencakup dua unsur yang sama-sama hakiki: di satu pihak kegiatan manusia yang bertobat di bawah kuasa Roh Kudus, yaitu penyesalan, pengakuan, dan penitensi; di lain pihak kegiatan Allah oleh pelayanan Gereja. Di samping itu Gereja, yang memberi pengampunan dosa oleh Uskup dan imam-imamnya atas nama Yesus Kristus dan yang menentukan jenis dan cara penitensi, berdoa untuk pendosa dan menjalankan penitensi bersama dengannya. Dengan demikian pendosa disembuhkan dan diterima kembali ke dalam persekutuan Gereja.
| | 1449. | Rumus absolusi yang dipergunakan dalam Gereja Latin menyatakan unsur-unsur hakiki Sakramen ini: Bapa belas kasihan adalah sumber segala pengampunan. Ia mengerjakan pendamaian para pendosa berkat Paska Putera-Nya dan berkat anugerah Roh-Nya oleh doa dan pelayanan Gereja :"Allah, Bapa yang mahamurahtelah mendamaikan dunia dengan diri-Nya,dalam wafat dan kebangkitan Putera-Nya.Ia telah mencurahkan Roh Kudusdemi pengampunan dosa.Dan berkat pelayanan Gereja,Ia melimpahkan pengampunan dan damai kepada orang yang bertobat.Maka saya melepaskan saudaradari dosa-dosa saudaraDemi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus."
| | 1450. | "Pertobatan mendorong pendosa untuk menerima segala sesuatu dengan rela hati: di dalam hatinya ada penyesalan, di mulutnya ada pengakuan, dalam tindakannya ada kerendahan hati yang mendalam atau penitensi yang menghasilkan buah" (Catech. R. 2,5,21) Bdk. Konsili Trente: DS 1673.
| | 1451. | Di antara kegiatan peniten, penyesalan mendapat tempat utama. Ia adalah "kesedihan jiwa dan kejijikan terhadap dosa yang telah dilakukan, dihubungkan dengan niat, mulai sekarang tidak berdosa lagi" (Konsili Trente: DS 1676).
| | 1452. | Kalau penyesalan itu berasal dari cinta kepada Allah, yang dicintai di atas segala sesuatu, ia dinamakan "sempurna" atau "sesal karena cinta" [contritio]. Penyesalan yang demikian itu mengampuni dosa ringan; ia juga mendapat pengampunan dosa berat, apabila ia dihubungkan dengan niat yang teguh, secepat mungkin melakukan pengakuan sakramental Bdk. Konsili Trente: DS 1677. 1822
| | 1453. | Yang dinamakan "penyesalan tidak sempurna" [attritio] juga merupakan anugerah Allah, satu dorongan Roh Kudus. Ia tumbuh dari renungan mengenai kejijikan dosa atau dari rasa takut akan hukuman abadi atau siksa-siksa lain, yang mengancam pendosa [penyesalan karena takut]. Keguncangan hati nurani yang demikian itu dapat membuka pengembangan batin, yang diselesaikan di bawah karya rahmat oleh pengampunan sakramental. Penyesalan tidak sempurna sendiri belum menerima pengampunan dosa berat; tetapi ia menciptakan kondisi, agar menerimanya dalam Sakramen Pengakuan Bdk. Konsili Trente: DS 1678; 1705.
| | 1454. | Sangat dianjurkan, agar orang mempersiapkan diri untuk penerimaan Sakramen Pengampunan, melalui pemeriksaan batin dalam terang Sabda Allah. Teks-teks yang paling cocok untuk itu terdapat di dalam nasihat-nasihat moral dari Injil-Injil dan surat-surat para Rasul: dalam khotbah di bukit dan nasihat para Rasul Bdk. misalnya Rm 12-15; 1 Kor 12-13; Gal 5; Ef 4-6.
| | 1455. | Hanya dilihat dari segi manusiawi pun, pengakuan atau penyampaian dosa membebaskan kita dan merintis perdamaian kita dengan orang lain. Melalui pengakuan itu orang melihat dengan jujur dosa-dosanya, bahwa ia orang berdosa; ia menerima tanggung jawab atas dosa-dosanya itu, dengan demikian membuka diri kembali untuk Allah dan untuk persekutuan Gereja, sehingga dimungkinkanlah satu masa depan yang baru.
| | 1456. | Pengakuan di depan imam merupakan bagian hakiki dari Sakramen Pengakuan: "Dalam Pengakuan para peniten harus menyampaikan semua dosa berat, yang mereka sadari setelah pemeriksaan diri secara saksama... juga apabila itu hanya dilakukan secara tersembunyi dan hanya melawan dua perintah terakhir dari sepuluh perintah Allah Bdk. Kel 20:17; Ul 5:21; Mat 5:28.; kadang-kadang dosa ini melukai jiwa lebih berat dan karena itu lebih berbahaya daripada dosa yang dilakukan secara terbuka" (Konsili Trente: DS 1680).
"Jadi kalau warga beriman Kristen berusaha mengakukan semua dosa yang mereka ingat, mereka tanpa ragu-ragu menyampaikan segala-galanya kepada kerahiman ilahi, agar mereka diampuni. Tetapi siapa yang berbuat lain dan dengan sengaja mendiamkan sesuatu, ia tidak menyampaikan apa-apa kepada kebaikan ilahi demi pengampunan oleh imam. Karena kalau orang sakit merasa malu membuka lukanya kepada dokter, maka obat tidak akan menyembuhkan apa yang tidak dikenalnya (Hieronimus, Eccl. 10,11)" (Konsili Trente: DS 1680).
| | 1457. | Gereja menuntut bahwa tiap warga beriman yang sudah mencapai usia mampu untuk membeda-bedakan, mengakukan dosa berat yang ia sadari paling kurang satu kali dalam satu tahun Bdk. CIC, can. 989; DS 1683; 1708.. Siapa yang tahu bahwa ia telah melakukan dosa berat, tidak boleh menerima komuni kudus, juga apabila ia merasakan penyesalan mendalam, sebelum ia menerima absolusi sakramental Bdk. Konsili Trente: DS 1647; 1661., kecuali ada alasan kuat untuk menerima komuni, dan kalau tidak mungkin baginya untuk mengakukan dosa Bdk. CIC, can. 916; CCEO, can. 711.. Anak-anak harus mengaku sebelum mereka menerima komuni kudus untuk pertama kalinya Bdk. CIC, can. 914.
| | 1458. | Pengakuan kekurangan sehari-hari, yakni dosa-dosa ringan, sebenamya tidak perlu, tetapi sangat dianjurkan oleh Gereja Bdk. Konsili Trente: DS 1680; CIC, can. 988 ?2.. Pengakuan dosa-dosa ringan secara teratur adalah suatu bantuan bagi kita, untuk membentuk hati nurani kita melawan kecondongan kita yang jahat, membiarkan kita disembuhkan oleh Kristus dan bertumbuh dalam hidup rohani. Kalau kita dalam Sakramen ini sering menerima anugerah belas kasihan Allah, Ia lalu mendorong kita, agar kita sendiri juga berbelaskasihan seperti Dia Bdk. Luk 6:36.?
"Siapa yang mengakukan dosanya, sudah bekerja sama dengan Allah. Allah menggugat dosa-dosamu; kalau engkau juga menggugatnya, engkau bergabung dengan Allah. Manusia dan pendosa, seakan-akan harus dibedakan: kalau berbicara tentang manusia, Allahlah yang menciptakannya; kalau berbicara tentang pendosa, manusialah yang menciptakannya. Robohkanlah apa yang telah engkau ciptakan, supaya Allah menyelamatkan, apa yang Ia ciptakan... kalau engkau mulai jijik akan apa yang engkau ciptakan, mulailah karya-karyamu yang baik, karena engkau menggugat karya-karyamu yang buruk. Pengakuan akan karya-karyamu yang buruk adalah awal karya-karyamu yang baik. Engkau melakukan kebenaran dan datang ke dalam terang" (Agustinus, ev. Jo. 12,13).
| | 1459. | Banyak dosa menyebabkan kerugian bagi sesama. Orang harus sedapat mungkin mengganti rugi (umpamanya mengembalikan barang yang dicuri, memperbaiki nama baik orang yang difitnah, memberi silih untuk penghinaan). Keadilan sendiri sudah menuntut ini. Tetapi di samping itu dosa melukai dan melemahkan pendosa sendiri, denukian pula hubungannya dengan Allah dan dengan sesama. Absolusi menghapuskan dosa, namun tidak mengatasi semua ketidak-adilan yang disebabkan oleh dosa Bdk. Konsili Trente: DS 1712.. Setelah pendosa mengangkat diri dari dosa, ia masih harus mendapat kesehatan rohani yang penuh. Ia harus "membuat silih", untuk dosa-dosanya, harus memperbaiki kesalahan atas suatu cara yang cocok. Penyilihan ini juga dinamakan "penitensi".
| | 1460. | Penitensi yang diberikan bapa Pengakuan, harus memperhatikan keadaan pribadi peniten dan melayani kepentingan rohaninya. Sejauh mungkin harus sesuai dengan berat dan kodrat dosa yang dilakukannya. Penitensi dapat terdiri dari doa, derma, karya amal, pelayanan terhadap sesama, pantang secara sukarela, berkorban, dan terutama dalam menerima dengan sabar salib yang harus kita pikul. Karya penitensi macam ini sangat membantu untuk menyerupai Kristus, yang telah menjalankannya sendiri untuk dosa-dosa kita satu kali untuk selama-lamanya Bdk. Rm 3:25; 1 Yoh 2:1-2.. Ia menjadikan kita ahli waris bersama Kristus yang telah bangkit. "jika kita menderita bersama-sama dengan Dia" (Rm 8:17) Bdk. Konsili Trente: DS 1690.
"Penyilihan ini, yang kita lakukan untak dosa-dosa kita, bukanlah milik kita sepenuhnya, seakan-akan tidak melalui Yesus Kristus; karena kita, yang dari diri sendiri tidak mampu apa-apa, mampu melakukan segala-galanya Bdk. Flp 4:13. dalam kerja sama dengan Dia yang me-nguatkan kita. Dengan demikian manusia tidak mempunyai apa-apa yang dapat ia banggakan; tetapi seluruh kebanggaan kita ada dalam Kristus... di dalam Siapa kita melakukan penyilihan, kalau kita menghasilkan buah yang sesuai dengan pertobatan (Luk 3:8; Mat 3:8), yang mendapat kekuatannya dari Dia, dipersembahkan kepada Bapa oleh Dia, dan diterima oleh Bapa melalui Dia" (Konsili Trente: DS 1691).
| | 1461. | Karena Kristus telah percayakan pelayanan perdamaian kepada Rasul-rasul-Nya Bdk. Yoh 20:23; 2 Kor 5:18., maka pengganti-penggantinya, para Uskup dan rekan kerja mereka, para imam, terus melaksanakan pelayanan ini. Para Uskup dan imam telah menerima wewenang, berkat Sakramen Tahbisan, untuk mengampuni segala dosa atas nama Bapa dan Putera, dan Roh Kudus".
| | 1462. | Pengampunan dosa membawa perdamaian dengan Allah, tetapi juga dengan Gereja. Uskup, kepala Gereja lokal yang kelihatan, sejak dulu kala dipandang sebagai orang yang pada tempat pertama mempunyai wewenang untuk pelayanan perdamaian: ia mengatur disiplin pertobatan Bdk. LG26.. Rekan kerjanya, para imam, melaksanakan pelayanan ini sejauh mereka telah menerima tugas ini dari Uskupnya (atau dari seorang pembesar tarekat) atau dari Paus, sesuai dengan hukum Gereja Bdk. CIC, cann. 844; 967-969; 972; CCEO, cann. 722 ?3-4.
| | 1463. | Dosa tertentu yang sangat berat dihukum dengan ekskomunikasi, hukuman Gereja terberat. Ia melarang penerimaan Sakramen-sakramen dan pelaksanaan kegiatan Gereja tertentu. Karena itu pengampunannya, sesuai dengan hukum Gereja, hanya dapat diberikan oleh Paus, Uskup setempat atau oleh seorang imam yang diberi kuasa untuk itu Bdk. CIC, cann. l331; 1354-1357; CCEO, cann. 1431; 1434; 1420.. Namun dalam keadaan bahaya kematian, setiap imam, juga apabila ia tidak memiliki wewenang untuk memberi Pengakuan, dapat mengampuni setiap dosa Bdk. CIC, can. 976; CCEO, can. 725. dan setiap ekskomunikasi.
| | 1464. | Para imam harus mendorong umat beriman, supaya menerima Sakramen Pengakuan dan menunjukkan kesediaannya untuk menerimakan Sakramen ini, kapan saja warga Kristen memintanya secara wajar Bdk. CIC, can. 986; CCEO, can. 735; PO 13.
| | 1465. | Kalau imam menerimakan Sakramen Pengakuan, ia memberi pelayanan gembala yang baik, yang mencari domba yang hilang; pelayanan orang Samaria yang baik, yang membalut luka-luka; pelayanan sang bapa, yang menantikan anak yang hilang dan menerimanya dengan penuh kasih sayang setelah ia kembali; pelayanan hakim yang benar, yang tanpa memandang bulu menjatuhkan keputusan yang sekaligus henar dan rahim. Pendeknya, imam adalah tanda dan alat cinta Allah yang penuh belas kasihan kepada orang berdosa.
| | 1466. | Bapa Pengakuan bukan tuan, melainkan pelayan pengampunan Allah. Pelayan Sakramen ini harus mempersatukan diri dengan niat dan cinta Kristus Bdk. PO 13.. Ia harus mengetahui dengan pasti, bagaimana seorang Kristen harus hidup, ia harus mempunyai pengalaman dalam masalah-masalah manusiawi dan harus menghormati orang yang telah jatuh dan memegang teguh tugas Gereja untuk mengajar dan harus membimbing peniten dengan sabar menuju penyembuhan dan kematangan penuh. Ia harus berdoa untuk dia dan membuat silih dan menyerahkan dia kepada kerahiman Allah.
| | 1467. | Pelayanan ini luar biasa mulianya. Ia menuntut penghormatan dan sikap hati-hati terhadap orang yang mengakukan dosanya. Karena itu, Gereja menjelaskan bahwa setiap imam, yang mendengar Pengakuan, diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, menyangkut dosa yang ini, peniten sampaikan kepadanya dalam Pengakuan Bdk. CIC, can. 1388 ?1; CCEO, can. 1456.. Ia juga tidak boleh merujuk kepada pengetahuan, yang Pengakuan telah berikan kepadanya mengenai kehidupan peniten. Rahasia Pengakuan ini, yang tidak mengenal kekecualian dinamakan "meterai sakramental", karena apa yang dipercayakan peniten kepada imam, tinggal "termeterai" oleh Sakramen.
| | 1468. | "Seluruh hasil Pengakuan ialah bahwa ia memberi kembali kepada kita rahmat Allah dan menyatukan kita dengan Dia dalam persahabatan yang erat". (Catech. R. 2,5,18). Dengan demikian tujuan dan hasil Sakramen ini adalah perdamaian dengan Allah. Bagi mereka yang menerima Sakramen Pengakuan dengan penuh sesal dan khidmat, dapat menyusullah "perdamaian dan kegembiraan hati nurani, dihubungkan dengan hiburan roh yang kuat" (K. Trente: DS 1674). Sakramen perdamaian dengan Allah sungguh mengakibatkan "kebangkitan rohani", satu penempatan kembali dalam martabat dan dalam kekayaan kehidupan anak-anak Allah, dan yang paling bernilai adalah persahabatan dengan Allah Bdk. Luk 15:32.
| | 1469. | Sakramen ini juga mendamaikan kita dengan Gereja. Dosa melemahkan atau memutuskan persekutuan persaudaraan. Sakramen Pengakuan memperbaharunya dan mengikatnya lagi. Ia menyembuhkan orang yang diterima kembali dalam persekutuan Gereja dan membangkitkan suatu pengaruh segar atas kehidupan Gereja yang menderita karena dosa dari salah seorang anggotanya Bdk. 1 Kor 12:26.. Pendosa diterima kembali ke dalam persekutuan para kudus atau diteguhkan di dalamnya dan diperkuat oleh pertukaran kekayaan rohani. Pertukaran ini terjadi di antara semua anggota Tubuh Kristus yang hidup, entah mereka yang sekarang masih dalam penziarahan maupun mereka yang sudah ada di dalam tanah air surgawi Bdk. LG 48-50.
"Perdamaian dengan Allah ini seakan-akan masih mengakibatkan juga bentuk-bentuk perdamaian lain, yang menyembuhkan retakan-retakan lain yang disebabkan oleh dosa: Orang yang mengakukan dosa, yang diampuni, didamaikan dalam keberadaan batinnya dengan diri sendiri, yang olehnya ia menerima kembali kebenaran batinnya; ia mendamaikan diri dengan saudara-saudaranya, yang entah bagaimana diserang dan dilukai olehnya; ia mendamaikan diri dengan seluruh ciptaan" (RP 31).
| | 1470. | Kalau dalam Sakramen ini pendosa menundukkan diri kepada keputusan Allah yang mahabelas kasihan, ia seakan-akan mengantisipasi pengadilan, yang terjadi atas dirinya pada akhir kehidupan duniawinya. Karena sekarang, dalam kehidupan ini ditawarkan kepada kita pilihan antara hidup dan mati, dan hanya dengan jalan pertobatan kita dapat masuk ke dalam Kerajaan surga, darinya dosa berat telah mengucilkan kita Bdk. 1 Kor 5:11; Gal 5:19-21; Why 22:15.. Pendosa berpindah dari dalam maut ke dalam kehidupan dan "tidak akan dihukum" (Yoh 5:24), kalau ia berpaling kepada Kristus melalui pertobatan dan iman.
| | 1471. | Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah Itu Indulgensi ?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif"."Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya." Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3).
| | 1472. | Supaya mengerti ajaran dan praktik Gereja ini, kita harus mengetahui bahwa dosa mempunyai akibat ganda. Dosa berat merampas dari kita persekutuan dengan Allah dan karena itu membuat kita tidak layak untuk kehidupan abadi. Perampasan ini dinamakan "siksa dosa abadi". Di lain pihak, setiap dosa, malahan dosa ringan, mengakibatkan satu hubungan berbahaya dengan makhluk, hal mana membutuhkan penyucian atau di dunia ini, atau sesudah kematian di dalam apa yang dinamakan purgatorium [api penyucian). Penyuciaan ini membebaskan dari apa yang orang namakan "siksa dosa sementara". Kedua bentuk siksa ini tidak boleh dipandang sebagai semacam dendam yang Allah kenakan dari luar, tetapi sebagai sesuatu yang muncul dari kodrat dosa itu sendiri. Satu pertobatan yang lahir dari cinta yang bernyala-nyala, dapat mengakibatkan penyucian pendosa secara menyeluruh, sehingga tidak ada siksa dosa lagi yang harus dipikul Bdk. K.Trente: DS 1712-1713; 1820.
| | 1473. | Pengampunan dosa dan pemulihan persekutuan dengan Allah mengakibatkan pembebasan dari siksa dosa abadi. Tetapi siksa dosa sementara tinggal. Warga Kristen itu harus berusaha menerima siksa dosa sementara ini sebagai rahmat, dengan menanggung segala macam penderitaan dan percobaan dengan sabar dan, kalau saatnya telah tiba menerima kematian dengan tulus. Juga ia harus berikhtiar untuk menanggalkan "manusia lama" dan mengenakan "manusia baru" perbuatan-perbuatan belas kasihan dan cinta kasih serta dengan doa dan aneka ragam latihan mati raga Bdk. Ef 4:24.
| | 1474. | Warga Kristen yang berusaha dengan bantuan rahmat Allah untuk membebaskan diri dari dosanya dan menguduskan diri, tidak sendirian. "Kehidupan setiap anak Allah dihubungkan di dalam Kristus dan oleh Kristus dengan kehidupan semua saudara Kristen yang lain dalam kesatuan adikodrati Tubuh Mistik Kristus seperti dalam satu pribadi mistik dalam ikatan yang mengagumkan" (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" 5).
| | 1475. | Dalam persekutuan para kudus, "diantara para beriman apakah mereka telah ada di dalam tanah air surgawi atau masih menyilih di tempat penyucian atau masih berziarah di dunia - benar-benar terdapat satu ikatan cinta yang tetap dan satu pertukaran kekayaan yang berlimpah" (ibid.). Dalam pertukaran yang mengagumkan ini kekudusan seseorang dapat berguna untuk orang lain, dan malahan lebih daripada dosa seseorang dapat merugikan orang lain. Dengan demikian penggunaan persekutuan para kudus dapat membantu pendosa yang menyesal, bahwa ia lebih cepat dan lebih berdaya guna dibersihkan dari siksa-siksa dosanya.
| | 1476. | Kekayaan rohani persekutuan para kudus ini kita namakan juga harta pusaka Gereja. "la tidak boleh dibandingkan dengan sejumlah kekayaan semacam kekayaan material yang dikumpulkan dalam peredaran sejarah. Tetapi ia terdiri dari nilai yang tidak terbatas dan tidak habis-habisnya, yang dimiliki penyilihan dan jasa-jasa Kristus, Tuhan kita, yang dipersembahkan pada Allah, supaya seluruh umat manusia bebas dari dosa dan sampai kepada persekutuan dengan Bapa. Harta pusaka Gereja adalah Kristus, Penebus sendiri, sejauh di dalam Dia penyilihan dan jasa-jasa karya penebusan-Nya mempunyai kelangsungan dan nilai Bdk. Ibr 7:23-25; 9:11-28." (ibid.).
| | 1477. | "Di samping itu termasuk pula dalam harta pusaka ini nilai yang benar-benar tidak terukur, tidak habis-habisnya dan selalu baru, yang dimiliki doa-doa dan karya-karya baik dari Perawan Maria tersuci maupun semua orang kudus di hadirat Allah. Oleh karena rahmat-Nya mereka mengikuti jejak-jejak Kristus, Tuhan, yang telah menguduskan diri dan telah menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan oleh Bapa. Dengan demikian mereka memperoleh keselamatannya sendiri dan karena itu juga menyumbang demi keselamatan saudara-saudaranya dalam kesatuan Tubuh Mistik" (ibid.).
| << >>
|