Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1459.Banyak dosa menyebabkan kerugian bagi sesama. Orang harus sedapat mungkin mengganti rugi (umpamanya mengembalikan barang yang dicuri, memperbaiki nama baik orang yang difitnah, memberi silih untuk penghinaan). Keadilan sendiri sudah menuntut ini. Tetapi di samping itu dosa melukai dan melemahkan pendosa sendiri, denukian pula hubungannya dengan Allah dan dengan sesama. Absolusi menghapuskan dosa, namun tidak mengatasi semua ketidak-adilan yang disebabkan oleh dosa Bdk. Konsili Trente: DS 1712.. Setelah pendosa mengangkat diri dari dosa, ia masih harus mendapat kesehatan rohani yang penuh. Ia harus "membuat silih", untuk dosa-dosanya, harus memperbaiki kesalahan atas suatu cara yang cocok. Penyilihan ini juga dinamakan "penitensi".

1460.Penitensi yang diberikan bapa Pengakuan, harus memperhatikan keadaan pribadi peniten dan melayani kepentingan rohaninya. Sejauh mungkin harus sesuai dengan berat dan kodrat dosa yang dilakukannya. Penitensi dapat terdiri dari doa, derma, karya amal, pelayanan terhadap sesama, pantang secara sukarela, berkorban, dan terutama dalam menerima dengan sabar salib yang harus kita pikul. Karya penitensi macam ini sangat membantu untuk menyerupai Kristus, yang telah menjalankannya sendiri untuk dosa-dosa kita satu kali untuk selama-lamanya Bdk. Rm 3:25; 1 Yoh 2:1-2.. Ia menjadikan kita ahli waris bersama Kristus yang telah bangkit. "jika kita menderita bersama-sama dengan Dia" (Rm 8:17) Bdk. Konsili Trente: DS 1690.
"Penyilihan ini, yang kita lakukan untak dosa-dosa kita, bukanlah milik kita sepenuhnya, seakan-akan tidak melalui Yesus Kristus; karena kita, yang dari diri sendiri tidak mampu apa-apa, mampu melakukan segala-galanya Bdk. Flp 4:13. dalam kerja sama dengan Dia yang me-nguatkan kita. Dengan demikian manusia tidak mempunyai apa-apa yang dapat ia banggakan; tetapi seluruh kebanggaan kita ada dalam Kristus... di dalam Siapa kita melakukan penyilihan, kalau kita menghasilkan buah yang sesuai dengan pertobatan (Luk 3:8; Mat 3:8), yang mendapat kekuatannya dari Dia, dipersembahkan kepada Bapa oleh Dia, dan diterima oleh Bapa melalui Dia" (Konsili Trente: DS 1691).

1461.Karena Kristus telah percayakan pelayanan perdamaian kepada Rasul-rasul-Nya Bdk. Yoh 20:23; 2 Kor 5:18., maka pengganti-penggantinya, para Uskup dan rekan kerja mereka, para imam, terus melaksanakan pelayanan ini. Para Uskup dan imam telah menerima wewenang, berkat Sakramen Tahbisan, untuk mengampuni segala dosa atas nama Bapa dan Putera, dan Roh Kudus".

1462.Pengampunan dosa membawa perdamaian dengan Allah, tetapi juga dengan Gereja. Uskup, kepala Gereja lokal yang kelihatan, sejak dulu kala dipandang sebagai orang yang pada tempat pertama mempunyai wewenang untuk pelayanan perdamaian: ia mengatur disiplin pertobatan Bdk. LG26.. Rekan kerjanya, para imam, melaksanakan pelayanan ini sejauh mereka telah menerima tugas ini dari Uskupnya (atau dari seorang pembesar tarekat) atau dari Paus, sesuai dengan hukum Gereja Bdk. CIC, cann. 844; 967-969; 972; CCEO, cann. 722 ?3-4.

1463.Dosa tertentu yang sangat berat dihukum dengan ekskomunikasi, hukuman Gereja terberat. Ia melarang penerimaan Sakramen-sakramen dan pelaksanaan kegiatan Gereja tertentu. Karena itu pengampunannya, sesuai dengan hukum Gereja, hanya dapat diberikan oleh Paus, Uskup setempat atau oleh seorang imam yang diberi kuasa untuk itu Bdk. CIC, cann. l331; 1354-1357; CCEO, cann. 1431; 1434; 1420.. Namun dalam keadaan bahaya kematian, setiap imam, juga apabila ia tidak memiliki wewenang untuk memberi Pengakuan, dapat mengampuni setiap dosa Bdk. CIC, can. 976; CCEO, can. 725. dan setiap ekskomunikasi.

1464.Para imam harus mendorong umat beriman, supaya menerima Sakramen Pengakuan dan menunjukkan kesediaannya untuk menerimakan Sakramen ini, kapan saja warga Kristen memintanya secara wajar Bdk. CIC, can. 986; CCEO, can. 735; PO 13.

1465.Kalau imam menerimakan Sakramen Pengakuan, ia memberi pelayanan gembala yang baik, yang mencari domba yang hilang; pelayanan orang Samaria yang baik, yang membalut luka-luka; pelayanan sang bapa, yang menantikan anak yang hilang dan menerimanya dengan penuh kasih sayang setelah ia kembali; pelayanan hakim yang benar, yang tanpa memandang bulu menjatuhkan keputusan yang sekaligus henar dan rahim. Pendeknya, imam adalah tanda dan alat cinta Allah yang penuh belas kasihan kepada orang berdosa.

1466.Bapa Pengakuan bukan tuan, melainkan pelayan pengampunan Allah. Pelayan Sakramen ini harus mempersatukan diri dengan niat dan cinta Kristus Bdk. PO 13.. Ia harus mengetahui dengan pasti, bagaimana seorang Kristen harus hidup, ia harus mempunyai pengalaman dalam masalah-masalah manusiawi dan harus menghormati orang yang telah jatuh dan memegang teguh tugas Gereja untuk mengajar dan harus membimbing peniten dengan sabar menuju penyembuhan dan kematangan penuh. Ia harus berdoa untuk dia dan membuat silih dan menyerahkan dia kepada kerahiman Allah.

1467.Pelayanan ini luar biasa mulianya. Ia menuntut penghormatan dan sikap hati-hati terhadap orang yang mengakukan dosanya. Karena itu, Gereja menjelaskan bahwa setiap imam, yang mendengar Pengakuan, diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, menyangkut dosa yang ini, peniten sampaikan kepadanya dalam Pengakuan Bdk. CIC, can. 1388 ?1; CCEO, can. 1456.. Ia juga tidak boleh merujuk kepada pengetahuan, yang Pengakuan telah berikan kepadanya mengenai kehidupan peniten. Rahasia Pengakuan ini, yang tidak mengenal kekecualian dinamakan "meterai sakramental", karena apa yang dipercayakan peniten kepada imam, tinggal "termeterai" oleh Sakramen.

1468."Seluruh hasil Pengakuan ialah bahwa ia memberi kembali kepada kita rahmat Allah dan menyatukan kita dengan Dia dalam persahabatan yang erat". (Catech. R. 2,5,18). Dengan demikian tujuan dan hasil Sakramen ini adalah perdamaian dengan Allah. Bagi mereka yang menerima Sakramen Pengakuan dengan penuh sesal dan khidmat, dapat menyusullah "perdamaian dan kegembiraan hati nurani, dihubungkan dengan hiburan roh yang kuat" (K. Trente: DS 1674). Sakramen perdamaian dengan Allah sungguh mengakibatkan "kebangkitan rohani", satu penempatan kembali dalam martabat dan dalam kekayaan kehidupan anak-anak Allah, dan yang paling bernilai adalah persahabatan dengan Allah Bdk. Luk 15:32.

1469.Sakramen ini juga mendamaikan kita dengan Gereja. Dosa melemahkan atau memutuskan persekutuan persaudaraan. Sakramen Pengakuan memperbaharunya dan mengikatnya lagi. Ia menyembuhkan orang yang diterima kembali dalam persekutuan Gereja dan membangkitkan suatu pengaruh segar atas kehidupan Gereja yang menderita karena dosa dari salah seorang anggotanya Bdk. 1 Kor 12:26.. Pendosa diterima kembali ke dalam persekutuan para kudus atau diteguhkan di dalamnya dan diperkuat oleh pertukaran kekayaan rohani. Pertukaran ini terjadi di antara semua anggota Tubuh Kristus yang hidup, entah mereka yang sekarang masih dalam penziarahan maupun mereka yang sudah ada di dalam tanah air surgawi Bdk. LG 48-50.
"Perdamaian dengan Allah ini seakan-akan masih mengakibatkan juga bentuk-bentuk perdamaian lain, yang menyembuhkan retakan-retakan lain yang disebabkan oleh dosa: Orang yang mengakukan dosa, yang diampuni, didamaikan dalam keberadaan batinnya dengan diri sendiri, yang olehnya ia menerima kembali kebenaran batinnya; ia mendamaikan diri dengan saudara-saudaranya, yang entah bagaimana diserang dan dilukai olehnya; ia mendamaikan diri dengan seluruh ciptaan" (RP 31).

1470.Kalau dalam Sakramen ini pendosa menundukkan diri kepada keputusan Allah yang mahabelas kasihan, ia seakan-akan mengantisipasi pengadilan, yang terjadi atas dirinya pada akhir kehidupan duniawinya. Karena sekarang, dalam kehidupan ini ditawarkan kepada kita pilihan antara hidup dan mati, dan hanya dengan jalan pertobatan kita dapat masuk ke dalam Kerajaan surga, darinya dosa berat telah mengucilkan kita Bdk. 1 Kor 5:11; Gal 5:19-21; Why 22:15.. Pendosa berpindah dari dalam maut ke dalam kehidupan dan "tidak akan dihukum" (Yoh 5:24), kalau ia berpaling kepada Kristus melalui pertobatan dan iman.

1471.Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah Itu Indulgensi ?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif"."Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya." Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3).

1472.Supaya mengerti ajaran dan praktik Gereja ini, kita harus mengetahui bahwa dosa mempunyai akibat ganda. Dosa berat merampas dari kita persekutuan dengan Allah dan karena itu membuat kita tidak layak untuk kehidupan abadi. Perampasan ini dinamakan "siksa dosa abadi". Di lain pihak, setiap dosa, malahan dosa ringan, mengakibatkan satu hubungan berbahaya dengan makhluk, hal mana membutuhkan penyucian atau di dunia ini, atau sesudah kematian di dalam apa yang dinamakan purgatorium [api penyucian). Penyuciaan ini membebaskan dari apa yang orang namakan "siksa dosa sementara". Kedua bentuk siksa ini tidak boleh dipandang sebagai semacam dendam yang Allah kenakan dari luar, tetapi sebagai sesuatu yang muncul dari kodrat dosa itu sendiri. Satu pertobatan yang lahir dari cinta yang bernyala-nyala, dapat mengakibatkan penyucian pendosa secara menyeluruh, sehingga tidak ada siksa dosa lagi yang harus dipikul Bdk. K.Trente: DS 1712-1713; 1820.

1473.Pengampunan dosa dan pemulihan persekutuan dengan Allah mengakibatkan pembebasan dari siksa dosa abadi. Tetapi siksa dosa sementara tinggal. Warga Kristen itu harus berusaha menerima siksa dosa sementara ini sebagai rahmat, dengan menanggung segala macam penderitaan dan percobaan dengan sabar dan, kalau saatnya telah tiba menerima kematian dengan tulus. Juga ia harus berikhtiar untuk menanggalkan "manusia lama" dan mengenakan "manusia baru" perbuatan-perbuatan belas kasihan dan cinta kasih serta dengan doa dan aneka ragam latihan mati raga Bdk. Ef 4:24.

1474.Warga Kristen yang berusaha dengan bantuan rahmat Allah untuk membebaskan diri dari dosanya dan menguduskan diri, tidak sendirian. "Kehidupan setiap anak Allah dihubungkan di dalam Kristus dan oleh Kristus dengan kehidupan semua saudara Kristen yang lain dalam kesatuan adikodrati Tubuh Mistik Kristus seperti dalam satu pribadi mistik dalam ikatan yang mengagumkan" (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" 5).

1475.Dalam persekutuan para kudus, "diantara para beriman apakah mereka telah ada di dalam tanah air surgawi atau masih menyilih di tempat penyucian atau masih berziarah di dunia - benar-benar terdapat satu ikatan cinta yang tetap dan satu pertukaran kekayaan yang berlimpah" (ibid.). Dalam pertukaran yang mengagumkan ini kekudusan seseorang dapat berguna untuk orang lain, dan malahan lebih daripada dosa seseorang dapat merugikan orang lain. Dengan demikian penggunaan persekutuan para kudus dapat membantu pendosa yang menyesal, bahwa ia lebih cepat dan lebih berdaya guna dibersihkan dari siksa-siksa dosanya.

1476.Kekayaan rohani persekutuan para kudus ini kita namakan juga harta pusaka Gereja. "la tidak boleh dibandingkan dengan sejumlah kekayaan semacam kekayaan material yang dikumpulkan dalam peredaran sejarah. Tetapi ia terdiri dari nilai yang tidak terbatas dan tidak habis-habisnya, yang dimiliki penyilihan dan jasa-jasa Kristus, Tuhan kita, yang dipersembahkan pada Allah, supaya seluruh umat manusia bebas dari dosa dan sampai kepada persekutuan dengan Bapa. Harta pusaka Gereja adalah Kristus, Penebus sendiri, sejauh di dalam Dia penyilihan dan jasa-jasa karya penebusan-Nya mempunyai kelangsungan dan nilai Bdk. Ibr 7:23-25; 9:11-28." (ibid.).

1477."Di samping itu termasuk pula dalam harta pusaka ini nilai yang benar-benar tidak terukur, tidak habis-habisnya dan selalu baru, yang dimiliki doa-doa dan karya-karya baik dari Perawan Maria tersuci maupun semua orang kudus di hadirat Allah. Oleh karena rahmat-Nya mereka mengikuti jejak-jejak Kristus, Tuhan, yang telah menguduskan diri dan telah menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan oleh Bapa. Dengan demikian mereka memperoleh keselamatannya sendiri dan karena itu juga menyumbang demi keselamatan saudara-saudaranya dalam kesatuan Tubuh Mistik" (ibid.).

1478.Indulgensi diberikan melalui Gereja, yang berkat wewenangnya untuk mengikat dan melepaskan yang diterimanya dari Yesus Kristus, membela warga Kristen yang bersangkutan dan memperuntukkan kepadanya kekayaan jasa-jasa Kristus dan para kudus, supaya ia dapat menerima dari Bapa yang mahabelas kasihan penghapusan siksa-siksa sementara yang harus ditanggung untuk dosa-dosanya. Dengan cara ini Gereja tidak hanya membantu warga Kristen ini, tetapi juga mengajaknya untuk melakukan karya-karya kesalehan, pertobatan, dan amal Bdk. Paulus VI. Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina"8; Konsili Trente: DS 1835.

1479.Oleh karena umat beriman yang telah meninggal yang masih berada pada jalan penyucian adalah juga anggota-anggota persekutuan para kudus ini, maka kita antara lain dapat membantu mereka dengan memperoleh indulgensi bagi mereka. Dengan demikian dihapuskan siksa dosa sementara para orang mati di dalam purgatorium [api penyucian].

1480.Seperti semua Sakramen, Pengakuan adalah satu kegiatan liturgi. Perayaannya biasanya terdiri dari: salam dan berkat imam; pembacaan Sabda Allah untuk menerangi hati nurani dan membangkitkan penyesalan; ajakan untuk menyesal; pengakuan dosa secara perorangan di depan imam; penyampaian dan penerimaan penitensi; pengampunan [absolusi] oleh imam; pujian sebagai tanda terima kasih dan pengutusan dengan berkat imam.

1481.Liturgi Bisantin mengenal beberapa rumus absolusi dalam bentuk doa permohonan yang begitu bagus menyatakan misteri pengampunan, di antaranya yang berikut ini: "Allah telah mengampuni Daud melalui nabi Natan, setelah ia mengakukan dosanya, dan Petrus, setelah ia menangisi dengan sangat dosa-dosanya, dan pelacur, ketika ia mencurahkan air matanya di atas kaki-Nya, dan juga orang farisi, dan anak yang hilang. Semoga Allah yang sama itu mengampuni Anda melalui aku, orang berdosa ini, di dalam hidup ini dan hidup yang lain dan semoga Ia menghadirkan Anda di depan pengadilan-Nya yang menakutkan, tanpa mengadili Anda. Terpujilah Dia selama-lamanya. Amin".

1482.Sakramen Pengakuan dapat juga diadakan dalam satu upacara bersama, di mana orang mempersiapkan diri secara bersama untuk Pengakuan, dan secara bersama pula menyampaikan terima kasih untuk pengampunan yang diterima. Dalam upacara demikian pengakuan dosa secara perorangan dan absolusi pribadi disisipkan ke dalam upacara Sabda dengan bacaan dan homili, pemeriksaan batin, permohonan pengampunan, doa Bapa Kami dan ucapan terima kasih bersama. Upacara bersama semacam ini menyatakan dengan lebih jelas sifat gerejani dari Pengakuan. Bagaimanapun ia dirayakan, Sakramen Pengakuan sesuai dengan kodratnya merupakan kegiatan liturgi dan dengan demikian kegiatan gerejani dan publik Bdk. SC 26-27.

1483.Dalam-keadaan yang sangat darurat, dapat diadakan upacara perdamaian bersama dengan pengakuan dosa secara umum dan pengampunan [absolusi] umum. Keadaan mendesak semacam itu ada, apabila terlihat bahaya maut mengancam secara langsung, dan tidak ada waktu untuk imam atau para imam mendengarkan pengakuaan masing-masing peniten. Itu juga ada, jika dibanding dengan jumlah peniten, tidak tersedia cukup bapa Pengakuan untuk mendengarkan pengakuan masing-masing dalam waktu yang layak, sehingga peniten tanpa kesalahan sendiri terpaksa lebih lama tidak dapat menikmati rahmat sakramental atau komuni kudus. Dalam keadaan ini, umat beriman harus mempunyai niat mengakukan dosa-dosa beratnya secepat mungkin agar supaya absolusi itu sah Bdk. CIC, can. 962 ?1.. Keputusan, apakah prasyarat-prasyarat untuk absolusi umum itu terpenuhi, adalah wewenang Uskup diosesan Bdk.CIC, can. 961 ?2.. Arus umat beriman yang besar pada pesta-pesta besar atau penziarahan tidak dianggap sebagai keadaan darurat yang cukup berat untuk mengizinkannya Bdk. CIC, can. 961 ?1.

1484."Pengakuan dosa secara lengkap dan pengampunan perorangan, tetap merupakan jalan biasa satu-satunya untuk pendamaian umat beriman dengan Allah dan dengan Gereja, kecuali pengakuan dosa semacam itu tidak mungkin atau secara fisik atau secara moral" (OP 31). Untuk itu ada alasan-alasan kuat. Kristus bertindak dalam setiap Sakramen. Ia mendekati secara pribadi setiap pendosa: "Hai anak-Ku, dosamu sudah diampuni" (Mrk 2:5). Ia adalah dokter yang berpaling kepada setiap orang sakit secara tersendiri, yang membutuhkan-Nya Bdk. Mrk 2:17., supaya menyembuhkannya. Ia membangun semua orang sakit dan menggabungkan mereka lagi ke dalam persekutuan persaudaraan. Dengan demikian pengakuan pribadi adalah bentuk perdamaian yang paling nyata untuk perdamaian dengan Allah dan dengan Gereja.

1485.Pada malam Paska, Yesus Tuhan menampakkan diri kepada para Rasul dan berkata kepada mereka: "Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada" (Yoh 20:22-23).

1486.Pengampunan dosa yang dilakukan sesudah Pembaptisan diberikan oleh satu Sakramen khusus; ia bernama Sakramen metanoia, pengakuan, tobat, atau perdamaian.

1487.Siapa berdosa, menghina kehormatan dan cinta Allah, martabatnya sendiri sebagai manusia yang dipanggil untuk menjadi anak Allah, dan kesejahteraan rohani Gereja, di mana setiap orang Kristen harus menjadi batu bangunan yang hidup.

1488.Dalam terang iman tidak ada yang lebih buruk daripada dosa; tidak ada yang mempunyai akibat yang sama buruk untuk pendosa, untuk Gereja, dan untuk seluruh dunia.

<<   >>