KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1466. | Bapa Pengakuan bukan tuan, melainkan pelayan pengampunan Allah. Pelayan Sakramen ini harus mempersatukan diri dengan niat dan cinta Kristus Bdk. PO 13.. Ia harus mengetahui dengan pasti, bagaimana seorang Kristen harus hidup, ia harus mempunyai pengalaman dalam masalah-masalah manusiawi dan harus menghormati orang yang telah jatuh dan memegang teguh tugas Gereja untuk mengajar dan harus membimbing peniten dengan sabar menuju penyembuhan dan kematangan penuh. Ia harus berdoa untuk dia dan membuat silih dan menyerahkan dia kepada kerahiman Allah.
| | 1467. | Pelayanan ini luar biasa mulianya. Ia menuntut penghormatan dan sikap hati-hati terhadap orang yang mengakukan dosanya. Karena itu, Gereja menjelaskan bahwa setiap imam, yang mendengar Pengakuan, diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, menyangkut dosa yang ini, peniten sampaikan kepadanya dalam Pengakuan Bdk. CIC, can. 1388 ?1; CCEO, can. 1456.. Ia juga tidak boleh merujuk kepada pengetahuan, yang Pengakuan telah berikan kepadanya mengenai kehidupan peniten. Rahasia Pengakuan ini, yang tidak mengenal kekecualian dinamakan "meterai sakramental", karena apa yang dipercayakan peniten kepada imam, tinggal "termeterai" oleh Sakramen.
| | 1468. | "Seluruh hasil Pengakuan ialah bahwa ia memberi kembali kepada kita rahmat Allah dan menyatukan kita dengan Dia dalam persahabatan yang erat". (Catech. R. 2,5,18). Dengan demikian tujuan dan hasil Sakramen ini adalah perdamaian dengan Allah. Bagi mereka yang menerima Sakramen Pengakuan dengan penuh sesal dan khidmat, dapat menyusullah "perdamaian dan kegembiraan hati nurani, dihubungkan dengan hiburan roh yang kuat" (K. Trente: DS 1674). Sakramen perdamaian dengan Allah sungguh mengakibatkan "kebangkitan rohani", satu penempatan kembali dalam martabat dan dalam kekayaan kehidupan anak-anak Allah, dan yang paling bernilai adalah persahabatan dengan Allah Bdk. Luk 15:32.
| | 1469. | Sakramen ini juga mendamaikan kita dengan Gereja. Dosa melemahkan atau memutuskan persekutuan persaudaraan. Sakramen Pengakuan memperbaharunya dan mengikatnya lagi. Ia menyembuhkan orang yang diterima kembali dalam persekutuan Gereja dan membangkitkan suatu pengaruh segar atas kehidupan Gereja yang menderita karena dosa dari salah seorang anggotanya Bdk. 1 Kor 12:26.. Pendosa diterima kembali ke dalam persekutuan para kudus atau diteguhkan di dalamnya dan diperkuat oleh pertukaran kekayaan rohani. Pertukaran ini terjadi di antara semua anggota Tubuh Kristus yang hidup, entah mereka yang sekarang masih dalam penziarahan maupun mereka yang sudah ada di dalam tanah air surgawi Bdk. LG 48-50.
"Perdamaian dengan Allah ini seakan-akan masih mengakibatkan juga bentuk-bentuk perdamaian lain, yang menyembuhkan retakan-retakan lain yang disebabkan oleh dosa: Orang yang mengakukan dosa, yang diampuni, didamaikan dalam keberadaan batinnya dengan diri sendiri, yang olehnya ia menerima kembali kebenaran batinnya; ia mendamaikan diri dengan saudara-saudaranya, yang entah bagaimana diserang dan dilukai olehnya; ia mendamaikan diri dengan seluruh ciptaan" (RP 31).
| | 1470. | Kalau dalam Sakramen ini pendosa menundukkan diri kepada keputusan Allah yang mahabelas kasihan, ia seakan-akan mengantisipasi pengadilan, yang terjadi atas dirinya pada akhir kehidupan duniawinya. Karena sekarang, dalam kehidupan ini ditawarkan kepada kita pilihan antara hidup dan mati, dan hanya dengan jalan pertobatan kita dapat masuk ke dalam Kerajaan surga, darinya dosa berat telah mengucilkan kita Bdk. 1 Kor 5:11; Gal 5:19-21; Why 22:15.. Pendosa berpindah dari dalam maut ke dalam kehidupan dan "tidak akan dihukum" (Yoh 5:24), kalau ia berpaling kepada Kristus melalui pertobatan dan iman.
| | 1471. | Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah Itu Indulgensi ?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif"."Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya." Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3).
| << >>
|