KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1470. | Kalau dalam Sakramen ini pendosa menundukkan diri kepada keputusan Allah yang mahabelas kasihan, ia seakan-akan mengantisipasi pengadilan, yang terjadi atas dirinya pada akhir kehidupan duniawinya. Karena sekarang, dalam kehidupan ini ditawarkan kepada kita pilihan antara hidup dan mati, dan hanya dengan jalan pertobatan kita dapat masuk ke dalam Kerajaan surga, darinya dosa berat telah mengucilkan kita Bdk. 1 Kor 5:11; Gal 5:19-21; Why 22:15.. Pendosa berpindah dari dalam maut ke dalam kehidupan dan "tidak akan dihukum" (Yoh 5:24), kalau ia berpaling kepada Kristus melalui pertobatan dan iman.
| | 1471. | Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengakuan.
Apakah Itu Indulgensi ?
"Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif"."Ada indulgensi sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya." Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" normae 1-3).
| << >>
|