KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1474. | Warga Kristen yang berusaha dengan bantuan rahmat Allah untuk membebaskan diri dari dosanya dan menguduskan diri, tidak sendirian. "Kehidupan setiap anak Allah dihubungkan di dalam Kristus dan oleh Kristus dengan kehidupan semua saudara Kristen yang lain dalam kesatuan adikodrati Tubuh Mistik Kristus seperti dalam satu pribadi mistik dalam ikatan yang mengagumkan" (Paulus VI, Konst. Ap. "Indulgentiarum doctrina" 5).
| | 1475. | Dalam persekutuan para kudus, "diantara para beriman apakah mereka telah ada di dalam tanah air surgawi atau masih menyilih di tempat penyucian atau masih berziarah di dunia - benar-benar terdapat satu ikatan cinta yang tetap dan satu pertukaran kekayaan yang berlimpah" (ibid.). Dalam pertukaran yang mengagumkan ini kekudusan seseorang dapat berguna untuk orang lain, dan malahan lebih daripada dosa seseorang dapat merugikan orang lain. Dengan demikian penggunaan persekutuan para kudus dapat membantu pendosa yang menyesal, bahwa ia lebih cepat dan lebih berdaya guna dibersihkan dari siksa-siksa dosanya.
| | 1476. | Kekayaan rohani persekutuan para kudus ini kita namakan juga harta pusaka Gereja. "la tidak boleh dibandingkan dengan sejumlah kekayaan semacam kekayaan material yang dikumpulkan dalam peredaran sejarah. Tetapi ia terdiri dari nilai yang tidak terbatas dan tidak habis-habisnya, yang dimiliki penyilihan dan jasa-jasa Kristus, Tuhan kita, yang dipersembahkan pada Allah, supaya seluruh umat manusia bebas dari dosa dan sampai kepada persekutuan dengan Bapa. Harta pusaka Gereja adalah Kristus, Penebus sendiri, sejauh di dalam Dia penyilihan dan jasa-jasa karya penebusan-Nya mempunyai kelangsungan dan nilai Bdk. Ibr 7:23-25; 9:11-28." (ibid.).
| << >>
|