KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1476. | Kekayaan rohani persekutuan para kudus ini kita namakan juga harta pusaka Gereja. "la tidak boleh dibandingkan dengan sejumlah kekayaan semacam kekayaan material yang dikumpulkan dalam peredaran sejarah. Tetapi ia terdiri dari nilai yang tidak terbatas dan tidak habis-habisnya, yang dimiliki penyilihan dan jasa-jasa Kristus, Tuhan kita, yang dipersembahkan pada Allah, supaya seluruh umat manusia bebas dari dosa dan sampai kepada persekutuan dengan Bapa. Harta pusaka Gereja adalah Kristus, Penebus sendiri, sejauh di dalam Dia penyilihan dan jasa-jasa karya penebusan-Nya mempunyai kelangsungan dan nilai Bdk. Ibr 7:23-25; 9:11-28." (ibid.).
| << >>
|