Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1490.Langkah pulang kepada Allah yang dinamakan pertobatan dan penyesalan, terdiri dari rasa sedih dan jijik karena dosa yang telah dilakukan serta niat untuk tidak berdosa lagi di waktu datang. Jadi pertobatan mencakup masa lampau dan masa yang akan datang; ia dipupuk oleh harapan akan belas kasihan ilahi.

1491.Sakramen Pengakuan terdiri dari ketiga kegiatan peniten bersama dengan pengampunan oleh imam. Kegiatan peniten itu ialah penyesalan, pengakuan atau penyampaian dosa-dosa kepada imam, dan niat untuk mengganti rugi dan melakukan silih.

1492.Penyesalan [juga dinamakan kesedihan] harus didukung oleh alasan-alasan yang timbul dari iman. Kalau penyesalan itu disebabkan oleh cinta kepada Allah, ia dinamakan "sempurna"; kalau ia berdasarkan atas alasan lain, orang lalu menamakannya "tidak sempurna ".

1493.Seorang yang hendak didamaikan dengan Allah dan dengan Gereja, harus mengakui semua dosa beratnya kepada imam, dosa yang belum ia akui dan dosa yang ia ingat sesudah pemeriksaan batin secara saksama. Walaupun sebenarnya tidak perlu untuk mengakui dosa ringan, namun Gereja sangat menganjurkannya.

1494.Bapa Pengakuan mewajibkan peniten melaksanakan kegiatan tertentu sebagai "penyilihan" atau "penitensi", supaya memperbaiki kerugian yang telah disebabkan oleh dosa dan supaya membiasakan diri lagi dengan cara hidup seorang murid Kristus.

1495.Hanya para imam yang telah menerima wewenang absolusi dari otoritas Gereja, dapat mengampuni dosa atas nama Kristus.

<<   >>