KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1491. | Sakramen Pengakuan terdiri dari ketiga kegiatan peniten bersama dengan pengampunan oleh imam. Kegiatan peniten itu ialah penyesalan, pengakuan atau penyampaian dosa-dosa kepada imam, dan niat untuk mengganti rugi dan melakukan silih.
| | 1492. | Penyesalan [juga dinamakan kesedihan] harus didukung oleh alasan-alasan yang timbul dari iman. Kalau penyesalan itu disebabkan oleh cinta kepada Allah, ia dinamakan "sempurna"; kalau ia berdasarkan atas alasan lain, orang lalu menamakannya "tidak sempurna ".
| | 1493. | Seorang yang hendak didamaikan dengan Allah dan dengan Gereja, harus mengakui semua dosa beratnya kepada imam, dosa yang belum ia akui dan dosa yang ia ingat sesudah pemeriksaan batin secara saksama. Walaupun sebenarnya tidak perlu untuk mengakui dosa ringan, namun Gereja sangat menganjurkannya.
| | 1494. | Bapa Pengakuan mewajibkan peniten melaksanakan kegiatan tertentu sebagai "penyilihan" atau "penitensi", supaya memperbaiki kerugian yang telah disebabkan oleh dosa dan supaya membiasakan diri lagi dengan cara hidup seorang murid Kristus.
| << >>
|