KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1516. | Hanya imam (Uskup dan presbiter) adalah pemberi Urapan Orang Sakit Bdk. Konsili Trente: DS 1697; 1719; CIC, can. 1003; CCEO, can. 739 ?1.. Para pastor mempunyai kewajiban untuk mengajarkan umat beriman mengenai daya guna yang menyelamatkan dari Sakramen ini. Umat beriman hendaknya mendorong orang sakit, supaya memanggil imam, dan menerima Sakramen ini. Orang sakit harus mempersiapkan diri untuk itu, supaya menerimanya dalam keadaan batin yang baik. Para pastor dan seluruh jemaat hendaknya membantu mereka dan menyertai mereka dalam doa dan perhatian persaudaraannya.
| | 1517. | Seperti halnya semua Sakramen, Urapan Orang Sakit adalah perayaan liturgi dan perayaan bersama Bdk. SC 27., apakah ia diberikan di rumah, di rumah sakit, atau di gereja, apakah untuk satu orang sakit saja atau untuk satu kelompok orang sakit. Sangatlah pantas, apabila ia dirayakan dalam perayaan Ekaristi, kenangan akan Paska Tuhan. Kalau keadaan mendukungnya, dapatlah Sakramen Pengakuan mendahului Sakramen Urapan Orang Sakit dan Sakramen Ekaristi menyusul. Sebagai Sakramen Paska Kristus, Ekaristi sebaiknya selalu merupakan Sakramen terakhir dalam penziarahan kita di dunia ini, "bekal perjalanan" untuk "peralihan" ke hidup abadi.
| | 1518. | Sabda dan Sakramen membentuk satu keseluruhaii yang tidak terpisahkan. Ibadat Sabda, yang didahului pernyataan tobat, membuka upacara. Perkataan Kristus dan kesaksian para Rasul menghidupkan iman penderita sakit dan jemaat yang memohon dari Tuhan kekuatan Roh-Nya.
| << >>
|