KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1535. | Dalam Sakramen-sakramen ini orang-orang, yang oleh Pembaptisan dan Penguatan telah ditahbiskan dalam imamat bersama seluruh umat beriman Bdk. Yoh 13:1., dapat menerima tahbisan-tahbisan khusus. Barang siapa menerima Sakramen Tahbisan, ditahbiskan "untuk menggembalakan Gereja dengan sabda dan rahmat Allah" (LG 11). Juga pasangan suami isteri Kristen "dikuatkan dan bagaikan ditahbiskan untuk tugas kewajiban maupun martabat status hidup mereka dengan Sakramen yang khas" (GS 48,2).
| | 1536. | Tahbisan adalah Sakramen, yang olehnya perutusan yang dipercayakan Kristus kepada Rasul-rasul-Nya, dilanjutkan di dalam Gereja sampai akhir zaman. Dengan demikian ia adalah Sakramen pelayanan apostolik. Ia mencakup tiga tahap: episkopat, presbiterat dan diakonat.(Mengenai terbentuknya dan perutusan jabatan apostolik, lihat bagian satu. Di sini kita hanya berbicara tentang Sakramen, dengannya tugas ini dilanjutkan).
| | 1537. | Dalam kebudayaan Roma klasik, kata ordo dipakai untuk lembaga-lembaga sipil, terutama lembaga pemerintahan. "Ordinatio" berarti penggabungan di dalam sutu "ordo". Di dalam Gereja ada lembaga-lembaga, yang - berdasarkan Kitab Suci Bdk. Ibr 5:6; 7:11; Mzm 110:4. - oleh tradisi dinamakan sejak dulu kala "taxeis" dalam bahasa Yunani dan "ordines" dalam bahasa Latin. Dengan demikian liturgi berbicara mengenai "ordo episcoporum", "ordo presbyterorum", dan "ordo diaconorum". Juga kelompok-kelompok lain disebut "ordo", seperti para katekumen, para perawan, para suami-isteri, dan para janda.
| << >>
|