KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1544. | Segala sesuatu yang dipratandai imamat Perjanjian Lama, menemukan penyelesaiannya dalam Yesus Kristus, yang adalah "pengantara antara Allah dan manusia" (1 Tim 2:5). Melkisedek, "imam Allah yang mahatinggi" (Kej 14:18), dipandang oleh tradisi Kristen sebagai "pratanda" imamat Kristus, "imam besar satu-satunya menurut peraturan Melkisedek" (Ibr 5:10; 6:20). Kristus itu "kudus, tanpa salah, tanpa noda" (Ibr 7:26), dan "oleh satu kurban saja... Ia telah menyempurnakan untuk selama-lamanya mereka yang Ia kuduskan" (Ibr 10:14), yaitu oleh kurban di salib-Nya, satu kali untuk selamanya.
| | 1545. | Kurban penebusan Kristus itu unik dan dilaksanakan satu kali untuk selama-lamanya. Walaupun demikian Ia hadir di dalam kurban Ekaristi Gereja. Demikian pun berlaku untuk imamat Kristus yang satu-satunya: Ia dihadirkan oleh imamat jabatan, tanpa karenanya menghilangkan keunikan imamat Kristus. "Dan karena itu, hanya Kristuslah imam yang benar, yang lain adalah pelayan-Nya" (Tomas Aqu., Hebr. 7,4).
| | 1546. | Kristus, Imam Agung dan Pengantara satu-satunya, telah membuat Gereja-Nya menjadi satu kerajaan, "menjadi imam-imam bagi Allah, Bapa-Nya" (Why 1:6) Bdk. Why 5:9-10; 1 Ptr 2:5.9.. Dengan demikian seluruh persekutuan umat beriman adalah imami. Orang beriman sebagai orang yang dibaptis melaksanakan imamatnya dengan cara bahwa setiap orang sesuai dengan panggilannya ikut serta dalam perutusan Kristus, Imam, Nabi, dan Raja. Oleh Sakramen Pembaptisan dan Penguatan orang beriman "disucikan untuk menjadi... imamat suci" (LG 10).
| << >>
|