KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1552. | Imamat jabatan tidak hanya mempunyai tugas menampilkan Kristus, Kepala Gereja kepada perhimpunan umat beriman; ia juga bertindak atas nama seluruh Gereja, apabila ia menyampaikan doa Gereja kepada Allah Bdk. SC 33., terutama apabila ia mempersembahkan kurban Ekaristi Bdk. LG 10.
| | 1553. | "Atas nama seluruh Gereja" tidak berarti bahwa para imam adalah utusan-utusan persekutuan. Doa dan kurban Gereja tidak dapat dipisahkan dari doa dan kurban Kristus, Kepalanya. Liturgi Gereja ini selalu merupakan ibadah yang Kristus persembahkan di dalam dan oleh Gereja-Nya. Seluruh Gereja, Tubuh Kristus, berdoa dan mempersembahkan diri "oleh Dia dan bersama Dia dan di dalam Dia" dalam persatuan Roh Kudus kepada Allah Bapa. Seluruh tubuh, Kepala dan anggota-anggota, berdoa dan mempersembahkan diri. Oleh karena itu, mereka yang dalam hidup ini mempunyai jabatan pelayanan atas cara yang khusus, bukan hanya dinamakan pelayan-pelayan Kristus, melainkan juga pelayan-pelayan Gereja. Imamat jabatan mewakili Gereja, karena ia mewakili Kristus.
| << >>
|