KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1568. | "Berkat Tahbisan, yang menempatkan mereka pada tingkat imamat biasa, semua imam bersatu dalam persaudaraan sakramental yang erat sekali. Khususnya dalam keuskupan, yang mereka layani di bawah Uskupnya sendiri, mereka merupakan satu presbiterium. Sebab walaupun para imam menjalankan bermacam-macam tugas, mereka hanya mengemban satu imamat demi pengabdian kepada sesama" (PO 8). Kesatuan presbiterium [para imam dalam satu keuskupan] dinyatakan secara liturgis dalam kebiasaan bahwa dalam ritus Tahbisan, sesudah Uskup, juga para imam meletakkan tangan di atas mereka yang baru ditahbis.
| | 1569. | "Pada tingkat hierarki yang lebih rendah terdapat para diaken, yang ditumpangi tangan, bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan" (LG 29). Bdk. CD 15. Dalam Tahbisan diaken hanya Uskup meletakkan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diaken bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta persaudaraan. Bdk. Hipolitus trad. ap. 8.
| | 1570. | Atas cara yang khusus para diaken mengambil bagian dalam perutusan dan rahmat Kristus Bdk. LG 41; AA 16.. Sakramen Tahbisan mengukir pada mereka satu meterai. Ini tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus, yang telah menjadi "diaken", artinya pelayan bagi semua orang Bdk. Mrk 10:45; Luk 22:27; Polikarpus, ep. 5,2.. Tugas diaken antara lain, membantu Uskup dan imam dalam perayaan rahasia-rahasia ilahi, terutama Ekaristi, membagi-bagikan komuni kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan Injil dan berkhotbah, memimpin upacara pemakaman, dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan karitatif Bdk. LG 29; SC 35,4; AG 16.
| | 1571. | Sejak Konsili Vatikan II, Gereja Latin "mengadakan lagi diakonat sebagai tingkat hierarki yang tersendiri dan tetap" (LG 29). Gereja-Gereja Timur selalu mempertahankannya. Diakonat tetap ini yang dapat diberikan juga kepada pria yang berkeluarga, merupakan satu sumbangan penting bagi perutusan Gereja. Sungguh pantas dan berguna bahwa para pria yang di dalam Gereja, entah dalam kehidupan liturgi atau pastoral, entah dalam karya sosial dan karitatif, sungguh menjalankan suatu pelayanan diakonal, "diteguhkan dengan penumpangan tangan yang diwariskan dari para Rasul, dan dihubungkan lebih erat dengan altar, sehingga mereka secara lebih tepat guna menunaikan pelayanan mereka berkat rahmat sakramental diakonat" (AG 16).
| | 1572. | Karena penting bagi kehidupan Gereja lokal, maka hendaknya sebanyak mungkin umat beriman mengambil bagian dalam upacara Tahbisan seorang Uskup, imam, atau diaken. Upacara itu sebaiknya dilaksanakan pada hari Minggu di katedral dan dalam suatu perayaan meriah yang layak bagi peristiwa ini. Ketiga macam Tahbisan, Tahbisan Uskup, imam, dan diaken, berlangsung dengan cara yang sama, dan dalam upacara Ekaristi.
| | 1573. | Ritus hakiki dari Sakramen Tahbisan sama pada ketiga jenjang itu yakni bahwa Uskup meletakkan tangannya atas kepala orang yang ditahbis dan memohon dalam doa Tahbisan yang bersangkutan dari Tuhan curahan Roh Kudus dan anugerah-anugerah rahmat yang khusus untuk pelayanan, untuk mana calon itu ditahbis Bdk. Pius XII, Konst.Ap. "Sacramentum ordinis": DS 3858.
| << >>
|