KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1586. | Seorang Uskup mendapat terutama rahmat kekuatan ("roh untuk pelayanan pimpinan": PR, Tahbisan Uskup 37). Rahmat ini menyanggupkan dia untuk membimbing Gerejanya dengan, teguh dan bijaksana sebagai seorang bapa dan gembala dan melindunginya dalam cinta tanpa pamrih terhadap semua dan terutama terhadap orang miskin, sakit dan berkekurangan Bdk. CD 13 dan 16.. Rahmat ini mendorongnya untuk mewartakan Injil kepada semua, untuk menjadi contoh bagi kawanannya dan untuk mendahuluinya pada jalan kekudusan, dengan mempersatukan diri di dalam Ekaristi dengan Kristus, Imam dan Kurban, dan tidak merasa takut menyerahkan hidupnya bagi domba-dombanya.
"Bapa, Engkau yang mengenal hati, berilah kepada pelayan-Mu, yang telah Engkau panggil untuk martabat Uskup, supaya ia menggembalakan kawanan-Mu yang kudus dan melaksanakan di hadirat-Mu imamat yang agung ini tanpa cacat, dengan melayani Engkau siang dan malam. Semoga ia tanpa henti-hentinya membuat wajah-Mu menyinarkan belas kasihan dan semog ia membawakan persembahan Gerejamu yang kudus. Semoga ia berkat yang agung ini mempunyai kekuasaan untuk mengampuni dosa sesuai dengan perintah-Mu. Semoga ia membagi-bagikan tugas sesuai dengan aturan-Mu dan membuka setiap ikatan berkat kekuasaan yang telah Engkau berikan kepada para Rasul-Mu. Semoga ia berkenan kepada-Mu oleh kelemah-lembutan dan oleh hatinya yang murni, waktu ia mempersembahkan kepada-Mu keharuman yang menyegarkan dengan perantaraan Yesus Kristus anak-Mu ..." (Hipolitus, trad. ap. 3).
| << >>
|