KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1610. | Kesadaran susila yang mengerti ketunggalan dan ketakterceraian Perkawinan telah berkembang di bawah bimbingan hukum Perjanjian Lama. Memang poligami para bapa bangsa dan raja belum lagi ditolak dengan jelas. Tetapi peraturan yang diberi kepada Musa bertujuan melindungi wanita dari kesewenang-wenangan pria. Namun seperti Yesus katakan, hukum masih memiliki bekas-bekas "ketegaran hati" pria, sehingga Musa mengizinkan perceraian wanita. Bdk. Mat 19:8; Ul 24:1.
| | 1611. | Para nabi melukiskan perjanjian Allah dengan Israel dengan gambar cinta Perkawinan yang eksklusif dan setia Bdk. Hos 1-3; Yes 54; 62; Yer 2-3; 31; Yeh 16; 23., dan dengan demikian membawa keyakinan umat terpilih ke suatu pengertian yang lebih dalam mengenai ketunggalan dan ketakterceraian Perkawinan Bdk. Mal 2:13-17.. Kitab Rut dan Tobit menampilkan contoh yang mengharukan mengenai pandangan mulia tentang Perkawinan, tentang persatuan yang setia dan mesra antara suami isteri. Tradisi selalu melihat di dalam Kidung Agting satu pernyataan bagus mengenai cinta manusiawi sebagai pancaran murni cinta Allah, satu cinta yang "kuat seperti maut" dan "juga air yang banyak... tidak dapat memadamkannya" (Kid 8:6-7).
| << >>
|