KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1612. | Perjanjian perkawinan antara Allah dan umat-Nya Israel. telah mempersiapkan perjanjian yang baru dan abadi. Dalam Perjanjian ini Putera Allah dalam penjelmaan-Nya menjadi manusia dan dalam penyerahan hidup-Nya boleh dikatakan mempersatukan diri dengan seluruh umat manusia yang diselamatkan-Nya Bdk. GS 22. dan dengan demikian mempersiapkan "Perkawinan Anak Domba" (Why 19:7.9).
| | 1613. | Pada awal hidup-Nya di muka umum Yesus melakukan - atas permohonan ibu-Nya - mukjizat-Nya yang pertama pada suatu pesta perkawinan. Bdk. Yoh 2:1-11. Gereja menganggap kehadiran Yesus pada pesta perkawinan di Kana itu suatu hal penting. Ia melihat di dalamnya suatu penegasan bahwa Perkawinan adalah sesuatu yang baik, dan pernyataan bahwa mulai sekarang Perkawinan adalah suatu tanda tentang kehadiran Kristus yang berdaya guna.
| | 1614. | Dalam pewartaan-Nya, Yesus mengajarkan dengan jelas arti asli dari persatuan pria dan wanita, seperti yang dikehendaki Pencipta sejak permulaan; izin yang diberikan oleh Musa untuk menceraikan isteri adalah suatu penyesuaian terhadap ketegaran hati; Bdk. Mat 19:8. kesatuan perkawinan antara pria dan wanita tidak tercerai - Allah sendiri telah mempersatukan mereka; "Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Mat 19:6).
| << >>
|