KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1615. | Penegasan-Nya bahwa tali Perkawinan tidak dapat diputuskan, menimbulkan kebingungan dan dianggap satu tuntutan yang tidak dapat dipenuhi. Tetapi Yesus tidak meletakkan kepada suami isteri beban yang tidak terpikulkan Bdk. Mat 11:29-30., yang lebih berat lagi daripada peraturan Musa. Dengan memperbaiki tata ciptaan awal yang telah diguncangkan oleh dosa, Ia sendiri memberi kekuatan dan rahmat, untuk dapat menghidupkan Perkawinan dalam sikap baru Kerajaan Allah. Kalau suami isteri mengikuti Kristus, menyangkali diri sendiri dan memikul salibnya Bdk. 8:34. mereka akan "mengerti" arti asli dari Perkawinan Bdk. Mat 19:11. dan akan dapat hidup menurutnya dengan pertolongan Kristus. Rahmat Perkawinan Kristen ini adalah buah dari salib Kristus, sumber setiap penghayatan Kristen.
| | 1616. | Santo Paulus memberi pengertian, apabila ia berkata: "Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk, menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman" (Ef 5:25-26). Ia langsung menambahkan: "Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat" (Ef 5:31-32).
| | 1617. | Seluruh kehidupan Kristen diwarnai cinta mempelai antara Kristus dan Gereja. Pembaptisan, langkah masuk ke dalam Umat Allah, sudah merupakan satu misteri mempelai; ia boleh dikatakan "permandian perkawinan", Bdk. Ef 5:26-27. yang mendahului perjamuan perkawinan, Ekaristi. Perkawinan Kristen menjadi tanda yang berdaya guna, Sakramen perjanjian antara Kristus dan Gereja. Karena ia menandakan dan membagikan rahmat-Nya, maka Perkawinan antara mereka yang dibaptis adalah Sakramen Perjanjian Baru yang sebenarnya. Bdk. DS 1800; CIC, can. 1055 ?2.
| | 1618. | Kristus adalah pusat seluruh kehidupan Kristen. Hubungan dengan Dia lebih utama dari semua ikatan lain dalam keluarga dan masyarakat. Bdk. Luk 14:26; Mrk 10:28-31. Sejak permulaan Gereja terdapat kelompok pria dan wanita yang meninggalkan Perkawinan, supaya mengikuti Anak Domba ke mana pun Ia pergi Bdk. Why 14:4. untuk memperhatikan kepentingan Allah, mencari jalan agar berkenan kepada-Nya, Bdk. I Kor 7:32. dan untuk menyongsong mempelai yang akan datang. Bdk. Mat 25:6. Kristus sendiri telah mengundang orang-orang tertentu supaya mengikuti Dia dalam cara hidup yang Ia sendiri telah jalankan:
"Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan surga. Siapa yang dapat mengerti, hendaklah ia mengerti" (Mat 19:12).
| | 1619. | Keperawanan demi Kerajaan surga adalah perkembangan rahmat pembaptisan, satu tanda unggul dari prioritas hubungan dengan Kristus, kerinduan yang tabah akan kedatangan-Nya kembali, satu tanda yang juga mengingatkan bahwa Perkawinan termasuk dalam tatanan dunia yang akan berlalu.Bdk. Mrk 12:25; 1 Kor 7:31.
| | 1620. | Kedua-duanya, Sakramen Perkawinan dan keperawanan demi Kerajaan Allah, berasal dari Tuhan sendiri. Ia memberi kepadanya suatu arti dan menganugerahkan rahmat yang mutlak perlu, supaya menghidupinya sesuai dengan kehendak-Nya. Bdk. Mat 19:3-12. Penghargaan tinggi terhadap keperawanan demi Kerajaan surga Bdk. LG 42; PC 12; OT 10. dan arti Perkawinan Kristen tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain; mereka saling mendukung.
"Barang siapa meremehkan Perkawinan, sekaligus juga merongrong keluhuran keperawanan. Barang siapa memuji Perkawinan juga meningkatkan penghormatan terhadap keperawanan. ... Apa yang kelihatannya baik hanya karena dibanding-bandingkan, dengan sesuatu yang buruk, sebenarnya tidak baik, tetapi apa yang lebih baik daripada kebaikan yang tidak diragukan, adalah hal yang luar biasa" (Yohanes Krisostomus, virg. 10,1) Bdk. FC 16.
| | 1621. | Dalam ritus Latin, perayaan Perkawinan antara dua orang beriman Katolik Bdk. SC 61. biasanya dilakukan dalam misa kudus, karena hubungan semua Sakramen dengan misteri Paska Kristus. Dalam Ekaristi terjadilah peringatan Perjanjian Baru, di mana Kristus mempersatukan diri untuk selama-lamanya dengan Gereja, mempelai-Nya yang kekasih, untuk siapa Ia telah menyerahkan diri-Nya. Bdk. LG 6. Dengan demikian, pantaslah bahwa kedua mempelai memeteraikan Ya-nya sebagai penyerahan diri secara timbal balik, dengan mempersatukan diri dengan penyerahan Kristus kepada Gereja-Nya, yang dihadirkan di dalam kurban Ekaristi dan menerima Ekaristi, supaya mereka hanya membentuk satu tubuh di dalam Kristus melalui persatuan dengan tubuh dan darah Kristus yang sama. Bdk. 1 Kor 10:17.
| | 1622. | "Sebagai tindakan pengudusan sakramental, perayaan Perkawinan secara liturgi... harus sah, layak, dan berdaya guna" (FC 67). Karena itu, dianjurkan agar kedua mempelai mempersiapkan diri untuk Perkawinan dengan menerima Sakramen Pengakuan.
| | 1623. | Di dalam Gereja Latin, pada umumnya orang berpendapat bahwa para mempelai sendiri sebagai pengantara rahmat Kristus saling memberikan Sakramen Perkawinan, dengan menyatakan kehendaknya untuk mengadakan Perkawinan di hadapan Gereja. Di dalam Liturgi Timur Sakramen ini, yang dinamakan "pemahkotaan", diberikan melalui imam atau Uskup. Setelah ia menerima kesepakatan dari kedua mempelai, ia memahkotai mempelai pria dan wanita sebagai tanda perjanjian Perkawinan.
| | 1624. | Semua liturgi sungguh kaya akan doa pemberkatan dan epiklese, yang memohon dari Allah rahmat dan berkat untuk pasangan Perkawinan yang baru, terutama untuk mempelai Wanita. Dalam epiklese Sakramen ini kedua mempelai menerima Roh Kudus sebagai persatuan cinta antara Kristus dan Gereja. Bdk. Ef 5:32. Dialah meterai perjanjian mereka, sumber yang selalu mengalir bagi cinta mereka, kekuatan untuk membaharui kesetiaan mereka.
| | 1625. | Perjanjian Perkawinan diikat oleh seorang pria dan seorang wanita yang telah dibaptis dan bebas untuk mengadakan Perkawinan dan yang menyampaikan kesepakatannya dengan sukarela. "Bebas" berarti:
- tidak berada di bawah paksaan;
- tidak dihalang-halangi oleh hukum kodrat atau Gereja.
| << >>
|