Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1630.Imam atau diaken yang bertugas dalam upacara Perkawinan, menerima kesepakatan kedua mempelai atas nama Gereja dan memberi berkat Gereja. Kehadiran pejabat Gereja dan saksi-saksi Perkawinan menyatakan dengan jelas bahwa Perkawinan adalah satu bentuk kehidupan Gereja.

1631.Karena alasan ini Gereja biasanya menuntut dari umat berimannya, bahwa mereka mengikat Perkawinan dalam bentuk Gereja. Bdk. Konsili Trente: DS 1813-1816; CIC, can. 1108. Untuk ketentuan ini terdapat beberapa alasan:
- Perkawinan sakramental adalah satu kegiatan liturgi. Karena itu pantas bahwa ia dirayakan dalam liturgi resmi Gereja.
- Perkawinan mengantar masuk ke dalam suatu status Gereja; ia menciptakan hak dan kewajiban antara suami isteri dan terhadap anak-anak di dalam Gereja.
- Karena Perkawinan adalah status hidup di dalam Gereja, harus ada kepastian mengenai peresmian Perkawinan
- Karena itu kehadiran para saksi sungguh mutlak perlu.
- Sifat publik dari kesepakatan melindungi perkataan Ya yang pernah diberikan dan membantu agar setia kepadanya.

1632.Supaya perkataan Ya dari kedua mempelai merupakan tindakan yang bebas dan bertanggung jawab, dan supaya perjanjian Perkawinan mempunyai dasar yang kuat dan langgeng secara manusiawi dan Kristen, maka persiapan menjelang Perkawinan adalah sangat penting.Contoh dan pendidikan orang-tua dan keluarga merupakan persiapan yang terbaik.Para pastor dan jemaat Kristen sebagai "keluarga Allah" memainkan peranan yang tidak dapat diganti Bdk. CIC, can. 1063. dalam melanjutkan nilai Perkawinan dan keluarga manusia dan Kristen, ... dan malahan lebih mendesak lagi sebab banyak orang muda dewasa ini harus mengalami perceraian Perkawinan, sehingga persiapan itu tidak cukup terjamin lagi.
"Hendaknya kaum muda pada saatnya menerima penyuluhan yang sesuai tentang martabat cinta kasih suami isteri, tentang peranan dan pelaksanaannya, paling baik dalam pangkuan keluarga sendiri, supaya mereka, berkat pembinaan dalam kemurnian, pada saat yang tepat dapat beralih dari masa pertunangan yang dilewati secara terhormat kepada pernikahan" (GS 49,3).

<<   >>