KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1733. | Semakin ia melakukan yang baik, semakin bebas puIa manusia. Kebebasan yang benar hanya terdapat dalam pengabdian kepada yang baik dan adil. Keputusan kepada ketidaktaatan dan kepada yang jahat adalah penyalahgunaan kebebasan dan membuat orang menjadi hamba dosa Bdk. Rm 6:17.
| | 1734. | Karena kebebasan. manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sejauh ia menghendakinya. Kemajuan dalam kebajikan, pengertian tentang yang baik dan askese menguatkan kekuasaan kehendak atas perbuatan.
| | 1735. | Tanggung jawab atas perbuatan dapat berkurang, malahan dapat dihapus sama sekali, oleh ketidakpahaman, ketidaksadaran, paksaan, perasaan takut, kebiasaan, emosi yang berlebihan, serta faktor psikis atau faktor sosial lain.
| | 1736. | Tiap perbuatan yang langsung dikehendaki perlu diperhitungkan kepada yang melakukannya.
Demikianlah Tuhan menyampaikan pertanyaan kepada Hawa sesudah jatuh dalam dosa di Firdaus "Apakah yang telah kauperbuat ini?" (Kej 3:13). Ia juga menanyakan yang sama kepada Kain Bdk. Kej 4:10.. Nabi Natan bertanya kepada raja Daud sesudah perzinaan dengan isteri Uria dan sesudah ia membunuh Bdk. 2 Sam 12:7-15.
Suatu perbuatan dapat dikehendaki secara tidak langsung yakni, apabila ia terjadi karena kelengahan mengenai sesuatu yang harus diketahui atau dilakukan orang. Contoh untuk itu ialah kecelakaan karena tidak mengetahui peraturan lalu lintas.
| << >>
|