KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1736. | Tiap perbuatan yang langsung dikehendaki perlu diperhitungkan kepada yang melakukannya.
Demikianlah Tuhan menyampaikan pertanyaan kepada Hawa sesudah jatuh dalam dosa di Firdaus "Apakah yang telah kauperbuat ini?" (Kej 3:13). Ia juga menanyakan yang sama kepada Kain Bdk. Kej 4:10.. Nabi Natan bertanya kepada raja Daud sesudah perzinaan dengan isteri Uria dan sesudah ia membunuh Bdk. 2 Sam 12:7-15.
Suatu perbuatan dapat dikehendaki secara tidak langsung yakni, apabila ia terjadi karena kelengahan mengenai sesuatu yang harus diketahui atau dilakukan orang. Contoh untuk itu ialah kecelakaan karena tidak mengetahui peraturan lalu lintas.
| | 1737. | Satu akibat yang tidak dikehendaki oleh pelaku, dapat ditolerir, sebagaimana seorang ibu mengambil risiko dengan meletihkan diri secara berlebihan untuk merawat anaknya yang sakit. Akibat buruk tidak dapat diperhitungkan, kalau ia tidak dikehendaki entah sebagai tujuan entah sebagai sarana, umpamanya, kematian yang dialami seseorang, karena ia datang membantu seorang yang berada dalam bahaya. Tetapi akibat buruk itu dapat diperhitungkan, apabila sudah dapat diperkirakan sebelumnya atau kalau pelaku dapat mengelakkannya, seperti umpamanya kematian seorang manusia yang disebabkan oleh seorang sopir yang mabuk.
| << >>
|