KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1738. | Kebebasan dilaksanakan dalam hubungan antar manusia. Tiap manusia memiliki hak kodrati supaya diakui sebagai makhluk yang bebas dan bertanggung-jawab, karena ia telah diciptakan menurut citra Allah. Semua manusia harus memberi penghormatan ini satu sama lain. Hak untuk melaksanakan kebebasan diikat secara tidak terpisahkan dengan martabat manusia, terutama dalam masalah kesusilaan dan agama Bdk. DH 2.. Hak ini harus diakui oleh hukum negara, dan dilindungi dalam batas-batas kepentingan bersama dan tata tertib umum Bdk. DH 7.
| | 1739. | Kebebasan dan dosa. Kebebasan manusia itu terbatas dan dapat bersalah. Dan dalam kenyataan manusia telah bersalah. Ia telah berdosa dengan sukarela. Dengan menolak rencana cinta kasih Allah, ia menipu diri sendiri; ia menjadi hamba dosa. Pengasingan yang pertama ini menyebabkan lebih banyak lagi yang lainnya. Sejarah umat manusia sejak awal diwarnai kejadian jahat dan penindasan yang timbul dari dalam hati manusia karena penyalahgunaan kebebasan.
| | 1740. | Ancaman terhadap kebebasan. Kebebasan tidak memberi kita hak untuk mengatakan segaIa sesuatu dan membuat segaIa sesuatu. Tidak benar bahwa manusia adalah subyek kebebasan, yang "mencukupi diri sendiri, dan yang bertujuan untuk dapat memuaskan kepentingan sendiri dalam menikmati harta benda duniawi" (CDF, Instr. "Libertatis conscientia" 13). Prasyarat ekonomis dan sosial, politis dan budaya untuk pelaksanaan kebebasan yang adil, terlalu sering diabaikan atau dilecehkan. Kebutaan dan ketidakadilan semacam itu membebani kehidupan susila dan menggoda orang kuat dan orang lemah supaya berdosa melawan cinta kasih. Kalau manusia menjauhkan diri dari peraturan susila, ia menghalangi kebebasannya, mengikat diri pada diri sendiri, memutuskan tali persaudaraan, dan membangkang terhadap kebenaran ilahi.
| << >>
|