KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1759. | "Tidak ada satu perbuatan buruk yang dapat dibenarkan, karena dilaksanakan dengan maksud yang baik" (Tomas Aqu., dec. praec. I). Tujuan tidak membenarkan cara.
| | 1760. | Supaya satu perbuatan itu baik menurut moral, maka obyek, tujuan, dan faktor situasional harus baik.
| | 1761. | Ada tingkah laku konkret yang selalu salah kalau dipilih. Karena keputusan semacam itu sudah mengandaikan satu kekacauan kehendak, artinya sesuatu yang buruk secara moral. Tidak diperbolehkan melakukan sesuatu yang buruk, supaya dapat diperoleh sesuatu yang baik darinya.
| | 1762. | Manusia mengarahkan diri kepada kebahagiaan melalui perbuatan yang dilakukannya dengan sadar. Kecenderungan atau perasaan yang ia alami, dapat mempersiapkannya dan membantu.
| | 1763. | Ungkapan "kecenderungan" termasuk dalam khazanah bahasa Kristen. Kecenderungan atau perasaan adalah emosi atau gerakan dalam perasaan. Mereka mendesak supaya berbuat atau tidak berbuat, bergantung dari apakah sesuatu itu dirasakan atau digambarkan sebagai baik atau buruk.
| | 1764. | Kecenderungan adalah emosi kodrati jiwa manusia. Mereka merupakan tempat persambungan antara kehidupan inderawi dan rohani. Tuhan kita menyebut hati manusia sebagai sumber, dari mana kecenderungan itu timbul Bdk. Mrk 7:21.
| | 1765. | Kecenderungan itu banyak jumlahnya. Kecenderungan yang paling mendasar adalah cinta, diakibatkan oleh daya tarik dari yang baik. Cinta menyebabkan kerinduan kepada kebaikan yang sekarang belum ada dengan harapan akan memperolehnya. Perasaan itu berakhir dalam kepuasan dan kegembiraan terhadap kebaikan yang dimiliki. Melihat sesuatu yang buruk menimbulkan kebencian, keengganan, dan ketakutan terhadap kejahatan yang mengancam. Emosi itu berakhir dengan kesedihan akan kejahatan yang dihadapi atau dengan kemarahan yang memberontak terhadapnya.
| | 1766. | "Mencintai berarti menghendaki yang baik untuk seseorang" (Tomas Aqu., s.th. 1-2,26,4). Semua kecenderungan yang lain bersumber pada gerakan pokok hati manusia kepada yang baik ini. Orang hanya dapat mencintai yang baik Bdk. Agustinus, Trin. 8,3,4.. "Perasaan itu buruk, kalau cinta itu buruk, baik, kalau cinta baik" (Agustinus civ. 14,7).
| | 1767. | Kecenderungan-kecenderungan itu dengan sendirinya bukan baik, bukan juga buruk. Mereka hanya ditentukan secara moral sejauh dikendalikan oleh akal budi dan kehendak. Dikatakan, kecenderungan itu dikehendaki "sebab ia digerakkan oleh kehendak atau tidak dihalang-halangi oleh kehendak" (Tomas Aqu., s.th. 1-2, 24,1). Termasuk dalam kesempurnaan dari sesuatu yang baik secara moral atau manusiawi, bahwa kecenderungan itu diatur oleh akal budi Bdk. Tomas Aqu., s.th. 1-2,24,3.
| | 1768. | Perasaan-perasaan yang kuat tidak menentukan, baik untuk sikap moral maupun untuk kekudusan manusia; tetapi merupakan persediaan yang tidak habis-habisnya dari gambaran dan dorongan perasaan, melaluinya kehidupan moral menyatakan diri. Kecenderungan itu baik secara moral, kalau ia menyumbang kepada sesuatu yang baik; buruk" kalau terjadi sebaliknya, Kehendak yang baik mengarahkan dorongan-dorongan inderawi, yang diangkatnya itu, kepada kebaikan dan kebahagiaan; kehendak yang buruk mengalah terhadap kecenderungan yang tidak teratur dan meningkatkannya. Emosi dan perasaan dapat diangkat ke dalam kebajikan atau dapat dirusakkan oleh kebiasaan buruk.
| | 1769. | Dalam kehidupan Kristen, Roh Kudus melaksanakan karya-Nya dengan mengikutsertakan seluruh manusia dalam segala deritanya, perasaan takut, dan kesedihannya, seperti nyata kelihatan dalam sakratulmaut dan sengsara Tuhan. Di dalam Kristus, perasaan manusia dapat menemukan penyempurnaannya di dalam cinta Kristen dan kebahagiaan ilahi.
| | 1770. | Kesempurnaan moral berarti bahwa manusia tidak hanya digerakkan oleh kehendaknya ke arah sesuatu yang baik, tetapi juga oleh kerinduan inderawi sesuai dengan kata-kata mazmur: "Hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allah yang hidup" (Mzm 84:3).
| | 1771. | Ungkapan "kecenderungan" menandakan gerakan perasaan atau emosi. Oleh desakan perasaannya, manusia merasa bahwa sesuatu bersifat baik atau jahat.
| | 1772. | Kecenderungan yang mendasar adalah cinta dan kebencian, kerinduan dan ketakutan, kegembiraan dan kesedihan serta kemurkaan.
| | 1773. | Sebagai dorongan inderawi, kecenderungan itu bukan baik, bukan juga buruk menurut moral; tetapi sejauh mereka dikuasai akal budi dan kehendak atau tidak, mereka itu baik atau buruk secara moral.
| | 1774. | Emosi dan perasaan dapat diangkat ke dalam kebajikan atau dirusakkan oleh kebiasaan buruk.
| | 1775. | Kesempurnaan moral berarti bahwa manusia digerakkan kepada yang baik, tidak hanya oleh kehendaknya, tetapi juga oleh "hati"-nya.
| | 1776. | "Di lubuk hati nuraninya manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, tetapi harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggemakan dalam lubuk hatinya: jauhkanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu,... Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya" (GS 16).
| | 1777. | Di dalam lubuk hati seseorang bekerjalah hati nurani Bdk. Rm 2:14-16.. Pada waktu tertentu ia memberi perintah untuk melakukan yang baik dan mengelakkan yang jahat. Ia juga menilai keputusan konkret, di mana ia menyetujui yang baik dan menolak yang jahat Bdk. Rm 1:32.. Ia memberi kesaksian tentang kebenaran dalam hubungan dengan kebaikan tertinggi, yaitu Allah, oleh Siapa manusia ditarik, dan hukum-hukum Siapa manusia terima. Kalau ia mendengar hati nuraninya, manusia yang bijaksana dapat mendengar suara Allah, yang berbicara di dalamnya.
| | 1778. | Hati nurani adalah keputusan akal budi, di mana manusia mengerti apakah satu perbuatan konkret yang ia rencanakan, sedang laksanakan, atau sudah laksanakan, baik atau buruk secara moral. Dalam segala sesuatu yang ia katakana atau lakukan, manusia berkewajiban mengikuti dengan seksama apa yang ia tahu, bahwa itu benar dan tepat. Oleh keputusan hati nurani manusia mendengar dan mengenal penetapan hukum ilahi.
Hati nurani adalah "hukum roh" dan juga suatu "bisikan langsung", dalamnya terdapat juga "gagasan pertanggungjawaban, kewajiban, ancaman, dan janji... Ia adalah utusan dari Dia yang berbicara kepada kita baik di dalam alam maupun di dalam rahmat di balik satu selubung dan mengajar serta memerintah kita melalui wakil-wakil-Nya. Hati nurani adalah wakil Kristus yang asli" (J.H.Newman, Surat kepada Pangeran Norfolk 5).
| | 1779. | Supaya dapat mendengarkan dan mengikuti suara hati nurani, orang harus mengenal hatinya sendiri. Upaya mencari kehidupan batin menjadi lebih penting lagi, karena kehidupan sering kali mengalihkan perhatian kita dari setiap pertimbangan, dari pemeriksaan diri atau dari introspeksi.
"Masuklah ke dalam hati nuranimu dan tanyakanlah dia! ... Masuklah ke dalam batinmu saudara-saudara! Dan di dalam segala sesuatu yang kamu lakukan, berusahalah agar Allah adalah saksimu" (Agustinus, ep. Jo. 8,9).
| | 1780. | Martabat pribadi manusia mengandung dan merindukan bahwa hati nurani menilai secara tepat. Hati nurani mencakup: memahami prinsip-prinsip moral [synderesis], melaksanakannya dengan menilai alasan-alasan dan kebaikan-kebaikan seturut situasi tertentu, dan akhimya menilai perbuatan konkret yang akan dilaksanakan atau sudah dilaksanakan. Keputusan hati nurani yang bijaksana mengakui secara praktis dan konkret kebenaran mengenai yang baik secara moral, yang dinyatakan dalam hukum akal budi. Seorang manusia yang memilih sesuai dengan keputusan ini disebut bijaksana.
| | 1781. | Hati nurani memungkinkan untuk menerima tanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Kalau manusia telah melakukan yang jahat, maka keputusan hati nuraninya yang tepat dapat tetap memberi kesaksian bahwa kebenaran moral berlaku, sementara keputusannya yang konkret itu salah. Rasa bersalah seturut keputusan hati nurani merupakan jaminan bagi harapan dan belas kasihan. Dengan membuktikan kesalahan pada perbuatan yang dilakukan ini, keputusan hati nurani itu mengajak supaya memohon ampun, selanjutnya melakukan yang baik dan supaya dengan bantuan rahmat Allah mengembangkan kebajikan secara terus-menerus.
"Kita boleh menenangkan hati kita di hadapan Allah, sebab jika kita dituduh olehnya, Allah adalah lebih besar daripada hati kita serta mengetahui segala sesuatu" (1 Yoh 3:19-20).
| | 1782. | Manusia mempunyai hak untuk bertindak bebas sesuai dengan hati nuraninya, dan dengan demikian membuat keputusan moral secara pribadi. "Janganlah ia dipaksa untuk bertindak melawan suara hatinya. Tetapi jangan puIa ia dirintangi untuk bertindak menurut suara hatinya, terutama dalam hal keagamaan" (DH 3).
| | 1783. | Hati nurani harus dibentuk dan keputusan moral harus diterangi. Hati nurani yang dibentuk baik dapat memutuskan secara tepat dan benar. Dalam keputusannya ia mengikuti akal budi dan berorientasi pada kebaikan yang benar, yang dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Bagi kita manusia yang takluk kepada pengaruh-pengaruh yang buruk dan selalu digoda untuk mendahulukan kepentingan sendiri dan menolak ajaran pimpinan Gereja, pembentukan hati nurani itu mutlak perlu.
| | 1784. | Pembentukan hati nurani adalah suatu tugas seumur hidup. Sudah sejak tahun-tahun pertama ia membimbing seorang anak untuk mengerti dan menghayati hukum batin yang ditangkap oleh hati nurani. Satu pendidikan yang bijaksana mendorong menuju sikap yang berorientasi pada kebajikan. Ia memberi perlindungan terhadap dan membebaskan dari perasaan takut, dari ingat diri dan kesombongan, dari perasaan bersalah yang palsu, dan rasa puas dengan diri sendiri, yang semuanya dapat timbul oleh kelemahan dan kesalahan manusia. Pembentukan hati nurani menjamin kebebasan dan mengantar menuju kedamaian hati.
| | 1785. | Dalam pembentukan hati nurani, Sabda Allah adalah terang di jalan kita. Dalam iman dan doa kita harus menjadikannya milik kita dan melaksanakannya. Kita juga harus menguji hati nurani kita dengan memandang ke salib Tuhan. Sementara itu kita dibantu oleh anugerah Roh Kudus dan kesaksian serta nasihat orang lain dan dibimbing oleh ajaran pimpinan Gereja Bdk. DH 14.
| | 1786. | Dihadapkan kepada suatu keputusan moral, hati nurani dapat memutuskan dengan tepat dalam kesesuaian dengan akal budi dan dengan hukum ilahi atau dapat keliru, kalau ia tidak berpegang pada kedua-duanya.
| | 1787. | Kadang-kadang manusia dihadapkan kepada situasi yang membuat penilaian hati nurani menjadi tidak aman dan keputusan menjadi sulit. Tetapi ia selalu harus mencari yang benar dan yang baik dan mengetahui kehendak Allah, yang nyata kelihatan dalam hukum ilahi.
| | 1788. | Untuk maksud ini manusia berusaha menafsirkan secara tepat pengalamannya sendiri dan tanda-tanda zaman dengan bantuan kebajikan kebijaksanaan, nasihat para pakar serta dengan bantuan Roh Kudus dan anugerah-anugerah-Nya.
| << >>
|