KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1913. | Keterlibatan adalah pengabdian yang sukarela dan luhur dari pribadi-pribadi dalam pertukaran sosial. Sesuai dengan tempat dan peranannya semua orang harus turut serta dalam peningkatan kesejahteraan umum. Kewajiban ini secara mutlak berkaitan dengan martabat pribadi manusia.
| | 1914. | Keterlibatan ini pertama-tama berarti bahwa manusia berkarya di dalam bidang-bidang untuk mana ia menerima tanggung jawab pribadi. Dengan memperhatikan pendidikan keluarganya dan bekerja dengan saksama, seseorang menyumbang demi kesejahteraan orang lain dan kesejahteraan masyarakat Bdk. CA 43.
| | 1915. | Para warga sejauh mungkin harus terlibat aktif dalam kehidupan publik. Jenis dan cara keterlibatan ini dapat berbeda-beda dari negara ke negara, dari kebudayaan ke kebudayaan. "Memang layak dipujilah pola bertindak bangsa, bila sebanyak mungkin warga negaranya dalam kebebasan sejati melibatkan diri dalam urusan-urusan kenegaraan umum" (GS 31,3).
| | 1916. | Sebagaimana halnya tiap kewajiban etis, keterlibatan semua orang dalam peningkatan kesejahteraan umum selalu secara baru menuntut suatu pertobatan para anggota masyarakat. Penipuan yang lihai, melalui mana banyak orang mengelakkan undang-undang dan peraturan-peraturan sosial, harus dikecam dengan tegas. Karena hal itu tidak sesuai dengan tuntutan keadilan. Lembaga-lembaga yang memperbaiki taraf hidup manusia, harus didukung Bdk. GS 30,1.
| << >>
|