KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1937. | Perbedaan-perbedaan ini sesuai dengan maksud Allah. Allah menghendaki, supaya tiap manusia menerima dari orang lain, apa yang ia butuhkan. Siapa yang mempunyai "talenta" khusus, harus mempergunakannya demi keuntungan orang lain yang membutuhkannya. Perbedaan-perbedaan itu membesarkan hati dan sering kali mewajibkan manusia untuk keluhuran budi, kemurahan hati, dan untuk membagi-bagi; mereka merangsang kultur-kultur, supaya saling memperkaya.
"Aku telah membagi-bagikan keutamaan secara tidak merata, karena Aku tidak memberikan semuanya kepada satu orang saja, tetapi yang ini kepada seorang, dan yang itu kepada orang lain ... Kepada yang seorang Aku memberi terutama kasih, kepada seorang lain keadilan atau kerendahan hati, kepada orang ini iman yang hidup ... Hal-hal yang perlu untuk kehidupan manusia Aku telah bagi-bagikan secara tidak merata dan Aku tidak berikan kepada tiap orang segala-galanya, supaya kamu terpaksa menunjukkan kasih satu sama lain... Aku menghendaki bahwa yang satu bergantung kepada yang lain, dan bahwa semua mereka sebagai pengabdi-pengabdi-Ku membagi-bagikan kepada orang lain segala rahmat dan anugerah yang telah diterima dari Aku" (Katarina dari Siena, dial. 1,7).
| | 1938. | Ada juga perbedaan tidak adil, yang menyangkut jutaan pria dari wanita. Perbedaan macam itu bertentangan penuh dengan Injil.
Martabat yang sama dari pribadi-pribadi menuntut "agar dicapailah kondisi hidup yang lebih manusiawi dan adil. Sebab perbedaan-perbedaan yang keterlaluan antara sesame anggota dan bangsa dalam satu keluarga manusia di bidang ekonomi maupun sosial menimbulkan batu sandungan, lagi pula berlawanan dengan keadilan sosial, kesamarataan, martabat pribadi manusia, pun juga merintangi kedamaian sosial dan intemasional" (GS 29,3).
| | 1939. | Prinsip solidaritas, yang dapat juga disebut "persahabatan" atau "cinta kasih sosial", adalah satu tuntutan, yang muncul secara langsung dari persaudaran manusia dan Kristen. Bdk. SRS 38-40; CA 10.
| | 1940. | Pada tempatpertama solidaritas itu nyatadi dalam pembagian barang-barang dan di dalam pembayaran upah kerja. Ia juga mengandaikan usaha menuju satu tata sosial yang lebih adil, di mana ketegangan-ketegangan dapat disingkirkan dengan lebih baik dan pertentangan-pertentangan dapat diselesaikan dengan lebih mudah melalui jalan perundingan.
| | 1941. | Masalah-masalah sosial ekonomi hanya diselesaikan dengan bantuan segala bentuk solidaritas: solidaritas antara orang miskin itu sendiri, orang kaya dan orang miskin, antara kaum buruh sendiri, majikan dan buruh dalam perusahaan dan solidaritas antara bangsa-bangsa dan negara-negara. Solidaritas intemasional adalah satu tuntutan tata susila. Perdamaian dunia untuk sebagiannya bergantung padanya.
| | 1942. | Keutamaan solidaritas tidak hanya menyangkut barang-barang material. Oleh penyebaran nilai-nilai rohani dalam iman, Gereja juga mendukung perkembangan barang-barang jasmani, untuk itu Gereja sering kali membuka jalan-jalan baru. Dengan demikian dalam peredaran sejarah terpenuhilah perkataan Kristus: "Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu" (Mat 6:33).
"Sejak dua ribu tahun hidup dan bertahan di dalam jiwa Gereja kesadaran ini, yang telah mendesak dan masih mendesak jiwa-jiwa - sampai kepada heroisme kasih dari para rahib yang mengerjakan ladang, pembebas para budak, penyembuh orang sakit, utusan iman, peradaban, ilmu pengetahuan - dari semua generasi dan bangsa, untuk menciptakan hubungan sosial, yang memungkinkan satu kehidupan yang layak bagi semua, baik sebagai manusia maupun sebagai Kristen" (Pius XII, Wejangan 1 Juni 1941).
| | 1943. | Masyarakat menjamin keadilan sosial, kalau ia menciptakan persyaratan-persyaratan yang memungkinkan perhimpunan-perhimpunan dan orang perorangan, untuk memperoleh apa yang menjadi hak mereka.
| | 1944. | Penghormatan terhadap pribadi manusia mengakui sesama manusia sebagai "kembaran dirinya". Ia mengandaikan penghormatan terhadap hak-hak dasar yang timbul dari martabat pribadi.
| | 1945. | Persamaan manusia menyangkut martabat pribadi dan hak-hak yang timbul daripadanya.
| | 1946. | Perbedaan-perbedaan antara manusia termasuk maksud Allah, yang menghendaki bahwa kita saling membutuhkan. Perbedaan itu harus meningkatkan kasih Kristen.
| | 1947. | Martabat yang sama dari semua manusia mewajibkan supaya berupaya, agar mengurangi perbedaan-perbedaan yang tajam di bidang sosial dan ekonomi dan menyingkirkan ketidaksamaan yang tidak adil.
| | 1948. | Solidaritas adalah keutamaan Kristen unggul. Ia mendorong untuk membagi-bagikan barang material dan terutama kekayaan rohani.
| | 1949. | Dipanggil untuk kebahagiaan, tetapi dilukai oleh dosa, manusia membutuhkan keselamatan Allah. Bantuan ilahi dianugerahkan kepadanya di dalam Kristus melalui hukum yang membimbingnya dan di dalam rahmat yang menguatkannya.
"Tetaplah kerjakan keselamatanmu dengan takut dan gentar! Karena Allahlah yang mengerjakan di dalam kamu baik kemauan maupun pekeriaan menurut kerelaan-Nya" (Flp 2:12-13).
| | 1950. | Hukum moral adalah karya kebijaksanaan ilahi. Dalam arti biblis orang dapat melukiskannya sebagai pengajaran seorang Bapa, sebagai satu pedagogi Allah. Ia menentukan jalan-jalan dan peraturan tingkah laku bagi manusia, yang mengantar menuju kebahagiaan yang dijanjikan; ia melarang jalan-jalan menuju kejahatan, yang menjauhkan dari Allah dan dari kasih-Nya. Ia serentak teguh dalam perintah-perintahnya dan memikat dalam perjanjiannya.
| << >>
|